Pernikahan di Kabupaten Kaur Meningkat Pasca Lebaran

Kaur, WOrd Pers Indonesia – Setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah, permintaan untuk melangsungkan pernikahan di Kabupaten Kaur mengalami peningkatan signifikan. Data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menunjukkan bahwa jumlah pernikahan pasca Idul Fitri mengalami peningkatan sebesar 10% dari biasanya.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa pernikahan pasca Idul Fitri dianggap sebagai hari yang baik bagi pasangan calon pengantin. Untuk memastikan kelancaran proses pernikahan, Kementerian Agama Kabupaten Kaur selalu memastikan ketersediaan stok buku nikah yang mencukupi.

“Kementerian Agama memastikan stok buku nikah aman. Saat ini, tersedia 1000 buah buku nikah atau setara dengan 500 pasang buku nikah di Kantor Kemenag Kaur,” ungkapnya.

Menurut Muhammad Soleh, pasca Idul Fitri menjadi momen yang tepat bagi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. Biasanya, saat ini, sanak saudara yang berada di perantauan pulang kampung, sehingga suasana lebih meriah dengan kehadiran mereka yang juga turut memberikan doa dan berkumpul dalam pernikahan.

“Saya ingin memberikan pesan kepada calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah pasca Idul Fitri di Kabupaten Kaur agar dapat menjaga tali pernikahan dengan erat. Pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang diatur dalam hukum Islam dan penting untuk saling menjaga silaturahmi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemprov Bengkulu Komitmen Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2020 Mendatang