Persoalan Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, DPRD Kepahiang Minta Pendistribusian Ditertibkan

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Menanggapi permasalahan kelangkaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (31/07/2023), dengan menghadirkan Agen Distributor beserta Pangkalan Gas LPG di Kabupaten Kepahiang, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas PMPTSP dan Kanit II Sat Intelkam Polres Kepahiang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pemilik Pangkalan Gas LPG yang hadir, kelangkaan disebabkan keterlambatan distribusi karena tidak adanya pendistribusian gas LPG di hari libur nasional beberapa waktu lalu. Ditambah dengan jumlah permintaan yang meningkat disaat suasana libur di Kabupaten Kepahiang.

Hal tersebut diakui oleh Agen Distributor LPG Kabupaten Kepahiang yang hadir, Pimpinan PT. Mitranda Kerotama Abadi, Agus Anzari mengatakan semenjak Juni 2023 pendistribusian Gas LPG di seluruh Indonesia ikut libur disaat hari libur nasional.

“Liburnya pendistribusian gas LPG disebabkan pendistribusian dari Pertamina juga libur di hari libur nasional, oleh sebab itu terjadi keterlambatan pendistribusian yang mengakibatkan kelangkaan Gas LPG di beberapa wilayah Indonesia,” jelas Agus Anzari.

Mengatasi permasalahan itu, Agus Anzari mengatakan pihaknya telah menambah jumlah kuota yang akan didistribusikan di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang, namun akibat permintaan yang meningkat kelangkaan gas LPG masih terjadi dalam beberapa kurun waktu pasca libur nasional.

Sementara itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, S.E mengatakan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pihaknya bersama Polres Kepahiang ditemukan sejumlah fakta yang menambah kelangkaan gas LPG sempat berlarut.

“Memang di lapangan stock LPG 3 Kg kosong, dan tidak kami temukan adanya penimbunan di pangakalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Namun dari peninjauan yang dilakukan selain karena keterlambatan pendistribusian, kelangkaan kian berlarut akibat titik akhir distribusi berada di pengecer bukan di pangkalan, sehingga stock di pangkalan tidak bertahan lama,” jelas Abdullah, S.E.

Dia menambahkan bahwa adanya indikasi titik drop out yang tidak sesuai dengan lokasi pangkalan. Tentunya hal ini menyebabkan pendistribusian gas LPG tidak merata di setiap wilayah Kabupaten Kepahiang, sehingga tidak terpenuhnya kebutuhan gas LPG bagi masyarakat di sekitar pangkalan yang ada.

Terhadap harga gas LPG yang melambung, Kanit II Sat Intelkam Polres Kepahiang, Lukman Gumay menyampaikan masih ditemukan sejumlah pangkalan yang tidak memasang papan Harga Eceran Tertinggi (HET).

BACA JUGA:  Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024 dengan Surplus Nihil

“Dari pantauan di lapangan masih ada pangkalan yang tidak memasang papan nama dan HET dilokasinya. Oleh karena itu kita mengharapkan Dinas terkait agar dapat menertibkan pangkalan dimaksud untuk mengikuti aturan pangkalan yang telah ditetapkan saat pengurusan perizinan,” kata Lukman Gumay.

Pemimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang, Hamdan Sanusi, S.Sos menyampaikan tanggapan DPRD terkait polemik yang ada. Dia meminta Agen Distributor Gas LPG wilayah Kabupaten Kepahiang yaitu PT. Mitranda Kerotama Abadi dan PT. Meriani Betuah Sejahtera untuk melakukan penertiban terhadap permasalahan distribusi tersebut.

“Kita minta Agen dapat menertibkan pendistribusian gas LPG 3 Kg oleh setiap pangkalannya masing-masing. Terhadap adanya indikasi titik drop out yang tidak sesuai dengan lokasi pangkalan hingga pangkalan yang tidak memasang papan HET, diharapkan agar Agen dan Dinas terkait dapat memberi sanksi berupa penarikan perizinan yang ada,” tegas Hamdan Sanusi, S.Sos.

Terlebih lagi dia meminta pihak Polres Kepahiang untuk menindak pangkalan yang beroperasi di luar aturan yang berlaku. Sebagai antisipasi jangka panjang bagi permasalahan kuota tabung gas LPG yang dinilai sudah tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat, dia pun meminta Agen berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengajukan penambahan kuota bagi Kabupaten Kepahiang kepada Kementerian ESDM RI.

“Kita minta agen distributor nantinya dapat mengajukan penambahan kuota bagi Kabupaten Kepahiang. Dan untuk solusi bagi penyaluran gas LPG bagi masyarakat prasejahtera diharapkan dapat di data berdasarkan data kelayakan pada Kemensos RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, tentunya hal ini agar LPG 3 Kg benar-benar dapat disalurkan kepada masyarakat yang layak memanfaatkannya,” pungkas Ketua Komisi II, Hamdan Sanusi, S.Sos.

Untuk diketahui RDP ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I, Nanto Usni beserta anggota yaitu Bambang Asnadi, Hendri, A.Md dan Franco Escobar, S.Kom. Wakil Ketua Komisi II, Mayatun, Sekretaris Komisi Nyimas Tika Herawati, S.IP. beserta segenap anggota yaitu Budi Hartono, Taswin Natadiningrat dan Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. Ketua Komisi III DPRD, Ansori M. dan anggota komisi, Eko Guntoro, S.H. (Robiul/Hms)