Perusahaan Sawit Diduga Abaikan Rakyat, Warga Penyangga Siap Turun Jalan Besar-Besaran

Ribuan Warga Desa Penyangga Ultimatum PT Agro Muko, Tuntut Plasma 20 Persen dan Proposal yang Diabaikan

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Gelombang perlawanan warga di Kabupaten Mukomuko kian tak terbendung. Ribuan masyarakat dari Desa Bunga Tanjung, Berangan Mulya, dan Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan pintu masuk PT Agro Muko.

Aksi ini dipicu oleh mangkraknya realisasi kebun plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sebagaimana diamanatkan regulasi, serta proposal masyarakat yang sudah disetujui Bupati Mukomuko namun tak kunjung ditindaklanjuti perusahaan.

Rudi, warga Desa Bunga Tanjung, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat sudah habis menghadapi janji manis perusahaan.

“Masyarakat sudah muak dengan bujuk rayu PT Agro Muko. Kami akan turun langsung memperjuangkan hak-hak kami sebagai warga yang hidup berdampingan dengan perusahaan ini,” tegas Rudi, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, proposal plasma yang diajukan warga sudah lama disampaikan namun justru diabaikan pihak perusahaan.

“Tuntutan ini bukan baru, tapi sudah berkali-kali diajukan. Seakan-akan para petinggi PT Agro Muko menutup mata dan telinga. Itu sebabnya aksi ini tidak bisa lagi ditunda,” tambahnya.

Dalam aksi nanti, massa berencana memblokir akses jalan masuk ke pabrik kelapa sawit serta jalur menuju kebun PT Agro Muko di wilayah Desa Bunga Tanjung dan Berangan Mulya. Tekanan ini, kata Rudi, adalah langkah terakhir agar perusahaan tak lagi bermain-main dengan nasib masyarakat.

Salah seorang warga Desa Berangan Mulya yang enggan disebutkan namanya juga menyuarakan kegeraman yang sama.

“Kami akan bersatu turun ke jalan. PT Agro Muko semakin hari makin seperti penjajah di tanah kami sendiri. Kalau dibiarkan, mereka akan semakin ngelunjak. Sudah saatnya warga penyangga bersatu menuntut hak kami,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pelayanan Pelanggan Makin Baik, PLN Raih Penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022

Rencana unjuk rasa ini diprediksi melibatkan ribuan warga dari desa penyangga. Mereka menegaskan tidak akan mundur sampai tuntutan direalisasikan. Aksi akbar ini bisa menjadi eskalasi konflik terbuka jika perusahaan tetap bersikeras mengabaikan kewajibannya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak berpihak pada korporasi, melainkan memastikan hak-hak rakyat desa penyangga benar-benar ditegakkan sesuai aturan.(***)

Reporter: Bambang.S
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed