Pesan Untuk Erick Thohir; BUMN adalah Entitas Bisnis, Bukan Kendaraan Politik!

Koordinator Siaga 98 Hasanuddin
Koordinator Siaga 98 Hasanuddin

Word Pers Indonesia, Jakarta – Maraknya pemberitaan Menteri BUMN, Erick Thohir akan menjadi Capres/Cawapres 2024 tentu akan berpengaruh pada citra BUMN sebagai entitas bisnis yang mesti dijauhkan dari kepentingan politik karena akan menimbulkan resiko usaha dan konflik kepentingan (conflict of interest).

Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator SIAGA ’98, Hasanuddin, menurutnya Citra ini akan merugikan BUMN sebagai entitas bisnis, sebab politisasi BUMN akan berdampak pada daya saing dan potensi penyalahgunaan barang milik negara yang dikuasai BUMN.

“Sehingga, tujuan BUMN malah beralih dari mengejar keuntungan dan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat menjadi sarana mengejar target politik. Ini berbahaya,” terang Hasanuddin pada media ini, Kamis 9/6/2022.

Pada mulanya, kami memandang langkah Presiden Jokowi menunjuk Menteri BUMN yang berasal dari kalangan profesional dan dunia usaha (Erick Thohir) sudah tepat, sebagai bentuk penyesuaian Manajemen dan operasionalisasi BUMN sebagai entitas bisnis secara profesional, namun hal ini malah berkebalikan dan sangat mengkhawatirkan.

“Erick Thohir malah terlibat politik praktis ikut dalam dinamika politik partai politik dan menyebar berita tentang pencalonannya sebagai Capres/cawapres 2024,” tandasnya.

Beberapa kasus pemberitaan pencalonannya di media massa sudah bukan rahasia umum lagi, termasuk soal persepsi sosialisasi menggunakan berbagai sarana yang ada di BUMN yang tak terkait dengan aktifitas bisnis serta pertemuan-pertemuan politik secara khusus dengan berbagai partai politik.

Menurut hasanuddin, Ini sudah melampaui batas profesionalisme dan kegiatan diluar jalur ekonomi atau dunia usaha. Erick Thohir sudah tidak lagi mengelola BUMN secara entitas bisnis, namun seperti pemerintahan. Dimana ia menjadi kepala pemerintahan di BUMN.

“Ini berbahaya, sebab Negara Tidak Boleh berbisnis, karena itulah dibentuk BUMN agar BUMN dapat menjalankan fungsi profesional sebagai entitas bisnis,” jelas hasanuddin.

BACA JUGA:  Permainan Hukum dan Politik

Resiko terbesar dari entitas bisnis BUMN adalah masuknya kepentingan politik. Dan resiko terlarang ini sudah diutak-atik oleh sang menteri, Ini berbahaya.

“Kami berharap, Presiden Jokowi dan DPR mengontrol kembali Kementerian BUMN dan mengembalikan pada tujuan semulanya sebagai kendaraan perekonomian nasional dan bukan kendaraan politik,” tutup Koordinator Siaga 98 Hasanuddin. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan