“Pewaris Ulu Talo Tak Menolak Tambang, Tapi Ingat: Bukit Mas Harus Menghidupi Anak Negeri, Bukan Investor!”

Bengkulu, Word Pers Indonesia — Polemik rencana penambangan emas di wilayah Ulu Talo, Kabupaten Seluma, kembali memanas. Sasriponi Bahrin Ranggolawe, tokoh adat sekaligus pewaris leluhur Marga Ulu Talo, menegaskan penolakannya terhadap aktivitas tambang emas jika perusahaan tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal, khususnya 12 desa penyangga di wilayah Ulu Talo.

Sasriponi yang juga dikenal sebagai putra asli Desa Pagar Banyu, Ketua KNPI Seluma pertama, advokat nasional, serta pengusaha tambang nikel, menegaskan bahwa Gunung Mas Bukit Sanggul bukan sekadar wilayah eksplorasi, melainkan tanah warisan sakral dari para leluhur.

“Gunung Mas Bukit Sanggul itu bukan tanah kosong, tapi pusaka leluhur kami — Puyang Ranggolawe, Puyang Balik Kasar, dan Puyang Panglimo Gajah Garang. Di peta pusaka, wilayah itu jelas milik marga Ulu Talo. Kalau tidak ada jaminan untuk anak cucu kami, jangan mimpi menambang di sana,” tegas Sasriponi Bahrin Ranggolawe, Senin (14/10/2025).

Sasriponi menyatakan bahwa masyarakat Ulu Talo tidak menolak investasi, namun menolak ketidakadilan. Ia menilai potensi emas memang bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi Kabupaten Seluma, asal dikelola dengan adil dan transparan, serta memberi manfaat langsung bagi warga lokal.

“Kami tidak anti investasi. Tapi masyarakat jangan hanya jadi penonton. Harus ada jaminan kesejahteraan, prioritas tenaga kerja lokal, dan kompensasi lingkungan yang jelas,” ujarnya.

Untuk memastikan hal itu, Sasriponi mengusulkan pembagian saham secara proporsional, yaitu 40 persen untuk masyarakat Seluma, 20 persen untuk Pemerintah Daerah, dan 20 persen untuk desa penyangga di Ulu Talo.

Sisanya dapat menjadi bagian bagi investor, dengan catatan seluruh mekanisme dilakukan melalui perjanjian notaris dan keterlibatan BUMD serta BUMDes Bersama.

“BUMD bisa dibentuk oleh Pemda, dan BUMDes Bersama oleh desa penyangga. Dengan begitu, rakyat ikut memiliki dan mengawasi langsung,” tambahnya.

Kontrak, AMDAL, dan Komitmen Lokal Jadi Syarat Utama

Selain soal saham, Sasriponi menegaskan agar pemerintah dan investor membuka seluruh kontrak kerja sama kepada publik, termasuk jangka waktu kontrak, hasil AMDAL, dan rencana pembagian tenaga kerja.

BACA JUGA:  Langkah Fatal Bupati Mukomuko, Kebijakan Perangkap Diri Sendiri

“Kami minta kontrak tambang dibuka dan disepakati bersama. Semua harus tertulis di hadapan notaris. Minimal 70 persen tenaga kerja wajib putra daerah. Itu bentuk komitmen nyata terhadap masyarakat,” tegasnya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa transparansi dan keterlibatan masyarakat, 14 desa di kawasan Ulu Talo siap menolak total kehadiran perusahaan tambang emas.

“Kalau mereka tidak mau berbagi saham, kami tolak! Kami akan gali sendiri secara legal lewat tambang rakyat dan bentuk koperasi, sesuai instruksi Presiden Prabowo,” ujar Sasriponi dengan nada tegas.

Desak Pemodal Tatap Muka Langsung dengan Warga

Sasriponi juga menyoroti praktik komunikasi perusahaan yang dinilai terlalu banyak menggunakan perantara atau broker lokal. Ia meminta agar pemilik modal turun langsung menemui masyarakat.

“Pemilik modal harus berani tatap muka dengan rakyat. Jangan cuma kirim utusan atau calo. Itu yang sering bikin salah paham dan memicu konflik,” tandasnya.

Sementara itu, rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma belum mendapat restu dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Pemerintah Provinsi menegaskan masih menunggu proses perizinan pemanfaatan hutan dan memastikan seluruh mekanisme penambangan harus transparan dan akuntabel.

“Bagi yang sudah setuju, silakan buat pernyataan tertulis. Tapi saya tegaskan, Pemprov Bengkulu belum menyetujui rencana penambangan sebelum semuanya clear and clean. KPK juga memantau persoalan ini,” ujar Ana Tasa Pase, kuasa hukum Pemprov Bengkulu, Minggu (12/10/2025).

Sebelumnya, PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan pemerintah desa penyangga.
Acara itu dihadiri oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, dan Ketua DPRD Seluma, April Yones, yang dalam hasil pembahasan mendorong percepatan eksplorasi tambang emas di wilayah tersebut.

Namun suara penolakan dari tokoh adat dan masyarakat Ulu Talo kini menjadi gelombang baru perlawanan moral dan kultural terhadap dominasi korporasi tambang.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak pengkhianatan terhadap warisan puyang kami. Gunung Mas Bukit Sanggul bukan untuk dijual, tapi untuk diwariskan kepada anak cucu kami,” pungkas Sasriponi.

Reporter: Alfrido Ade Permana
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan