Jakarta – Efisiensi anggaran belanja barang jasa kementerian/lembaga pada akhirnya harus berdampak pada pembatalan SK kontrak pegawai di lembaga penyiaran publik seperti RRI dan TVRI.
Salah satunya diungkapkan pegawai RRI, AR. Ia mengaku telah mendapatkan SK pada awal Januari namun akhirnya dibatalkan sepihak dengan alasan terdampak pada efisiensi anggaran dari kantornya.
“Januari tandatangan kontrak, 5 Februari diberi pemberitahuan bahwa per hari itu tidak lagi dipekerjakan,” ujar AR.
Sebagai pengisi acara yang mendapatkan SK kontrak setiap tahunnya dengan gaji 2 juta hingga 2,8 juta. Ia mengaku telah lima tahun mengabdi di RRI.
Ia pun menyayangkan jika tidak ada pemberitahuan sebelumnya kemudian dengan tiba-tiba diminta untuk berhenti bekerja.
AR menyesalkan kebijakan yang dilakukan pemerintah bukan saja membuat banyak pegawai honorer diberhentikan, tapi juga kebutuhan dalam menunjang operasional kantor dipangkas habis.
Bahkan, pemberlakuan outsourcing atau pengalihan honorer dari pihak ketiga juga disebut AR akan melakukan pemotongan hingga 50 persen.
“Sudah ramai, ngga cuma di satu daerah, tapi seluruh satker TVRI, RRI se-Indonesia,” singkatnya.