Pimpinan Minta Pansus bahas Tiga Raperda Kabupaten Kepahiang dengan Maksimal

Kepahiang, Word Pers Indonesia – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda penyerahan Raperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 dari Pimpinan kepada Pansus-pansus DPRD, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu, (15/02/2023).

Adapun Raperda yang dimaksud yaitu, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang ke Dalam Saham PT. Bank Bengkulu diserahkan pimpinan kepada Pansus I yang secara langsung diterima oleh Anggota Pansus Nyimas Tika Herawati, S.IP, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas diserahkan pimpinan kepada Pansus II yang diterima oleh Wakil Ketua Pansus Budi Hartono, serta Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah diserahkan pimpinan kepada Pansus III yang diterima oleh Wakil Ketua Pansus Ansori M.

Rapat Gabungan Komisi ini dipimpin oleh Anggota DPRD Candra yang berasal dari Fraksi Pimpinan DPRD yang berhalangan hadir, didampingi Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si beserta 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Usai melakukan penyerahan Raperda Kabupaten Kepahiang kepada Pansus-pansus DPRD, pemimpin rapat Candra yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I itu menyampaikan harapannya supaya pansus dapat membahas Raperda yang telah diterima secara maksimal.

“Demikian telah sama-sama kita saksikan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 dari pimpinan kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepahiang, dengan harapan pansus-pansus dimaksud dapat membahas secara maksimal dan memanfaatkan waktu yang ada,” demikian Candra. (Rabiul)

BACA JUGA:  KPU Kepahiang Resmi Buka Penerimaan Bacalon Anggota DPRD Kepahiang Pada Pemilu 2024

Jangan Lewatkan