Pj Wali Kota Pangkalpinang, Hadiri Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Word Pers Indonesia –  Pejabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang. Agenda rapat kali ini adalah Tanggapan Pj Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (10/6/2024).

Pada 8 Juni 2024, telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke-17 dimana Lusje menyampaikan Penjelasan Terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kota Pangkalpinang.
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi atas Pemandangan Umum Raperda yang telah disampaikan,” ujar Lusje.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum adalah:

  1. Fraksi Partai Golkar
  2. Fraksi Partai Demokrat
  3. Fraksi Partai NasDem
  4. Fraksi Partai Gerindra
  5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
  6. Fraksi PDI Perjuangan
  7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

“Sebelum menjawab pemandangan umum yang telah disampaikan, perkenankanlah guna mempersingkat waktu, jika terdapat kesamaan pertanyaan dari fraksi-fraksi, maka jawaban tidak diulang dan akan disampaikan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” jelas Lusje.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Lusje menyampaikan terima kasih atas penerimaan pengajuan tiga Raperda untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus. “Terkait pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, isu strategis pembangunan jangka panjang dan sasaran utama visi RPJPD serta indikator pokok apakah masih merupakan indikator sementara atau ada indikator baru yang belum tersedia? Berdasarkan identifikasi dari berbagai isu internasional, nasional, maupun daerah, dapat ditentukan isu strategis untuk Kota Pangkalpinang yang akan ditangani dalam 20 tahun ke depan,” kata Lusje.

BACA JUGA:  Dodok Ketua DPD Golkar Kota Blitar Pendukung Lintas Partai, Siap Memenangkan Pasangan Bambang-Bayu

Isu-isu strategis RPJPD Kota Pangkalpinang Tahun 2025-2045 meliputi:

  1. Bonus Demografi dan Pemanfaatannya dalam Akselerasi Pembangunan.
  2. Pengentasan Kemiskinan Struktural di Wilayah Perkotaan.
  3. Penguatan Sektor Ekonomi Unggulan Menuju Transformasi Ekonomi Inklusif.
  4. Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  5. Supremasi Hukum dan Stabilitas Ekonomi Daerah.
  6. Potensi Tergerusnya Kebudayaan Lokal.
  7. Implementasi Pembangunan yang Ramah Lingkungan.
  8. Stabilitas Ketahanan Pangan. (Adv/Def)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan