Polisi Bubarkan Nikahan di Tengah Wabah Corona

Wordpers.id – Penyebaran virus Covid – 19 yang menjadi pendemi masyarakat dunia termasuk Indonesia sangat mengkhawatirkan hingga saat ini. Sehingga untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang akan mengumpulkan orang banyak.

Terkait dengan hal tersebut, hari ini Kamis (26 /03/ 20)  Polsek Pondok Kelapa jajaran Polres Bengkulu Tengah melakukan pembubaran resepsi pernikahan yang di gelar didesa Abu Sakim Kec Pondok kelapa Kabupaten Bengkulu tengah.

Adapun pihak penyelenggara resepsi pernikahan yang di lakukan pembubaran oleh Polisi yakni Supriyadi (50) warga Desa Abu Sakim Kec Pondok kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolsek Pondok Kelapa Iptu Sagiran S.H., ketika di konfirmasi mengenai pembubaran resepsi pernikahan ini membenarkan informasi tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya Sebelum pelaksanaan pernikahan telah dihimbau untuk pelaksanaan akad nikah dipersilahkan dengan SOP Kesehatan.

”Kita telah menghimbau kepada pelaksana untuk menunda pelaksanaan resepsi tersebut, namun untuk prosesi akadnya silahkan dilakukan dengan SOP Kesehatan yang telah dikeluarkan” kata Kapolsek Pondok Kelapa.

Dikatakan oleh Kapolsek, Setelah di lakukan himbauan kepada pelaksana, Pihaknya terus memantau dan didapati bahwa kemarin (Kamis, 26 /03/20 ) pelaksana masih menggelar resepsi tersebut sehingga akhirnya pihak Polsek Pondok Kelapa langsung melakukan pembubaran.

”Pelaksanaan Resepsi terpaksa kami bubarkan guna kepentingan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid–19 sesuai dengan instruksi pemerintah dan maklumat Kapolri. ” Pungkas Kapolsek.

BACA JUGA:  Sharing Penanganan Covid 19, DPRD Benteng Studi Banding ke DPRD Kota Jambi