Trenggalek, WOrd Pers Indonesia – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap seorang pria berinisial MFB, warga Kelurahan Karangwaru, Tulungagung, yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga Dusun Pucangan, Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/1) setelah polisi menerima laporan kehilangan dari korban, F.
Dalam konferensi pers di Polres Trenggalek, Jumat (24/1), tersangka MFB terlihat hanya tertunduk diam mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
“Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Terminal Bus Gayatri, Tulungagung,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.
Kronologi Pencurian
AKP Eko menjelaskan, pencurian terjadi pada 4 Desember 2024. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Trenggalek untuk mengunjungi temannya. Ketika motornya kehabisan bensin di tengah jalan, pelaku melihat sepeda motor korban yang kuncinya masih terpasang dan kondisi sekitar sedang sepi.
“Melihat situasi yang sepi, pelaku nekat mengambil motor korban dan meninggalkan motornya yang kehabisan bensin di lokasi,” ungkap Eko.
Esok harinya, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil motornya yang tertinggal, namun sudah berhasil membawa sepeda motor korban ke rumahnya di Karangwaru, Tulungagung.
Korban yang mengetahui motornya hilang pada pukul 05.00 WIB segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Durenan.
Barang Bukti dan Penangkapan
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Terminal Bus Gayatri, Tulungagung. Barang bukti berupa sepeda motor curian juga berhasil diamankan.
“Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Durenan untuk diperiksa sebelum akhirnya dipindahkan ke Polres Trenggalek,” tambah AKP Eko.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, MFB dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polres Trenggalek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, terutama dengan mencabut kunci motor saat ditinggalkan. “Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan baik,” tutup Eko. (Agr)