Wordpers.id, Bengkulu Utara – Percepatan penanggulangan bertujuan memutus mata rantai Covid 19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bengkulu Utara dan Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu bersama dinas Perhubungan dengan membuat Stop Line bagi kendaraan yang sedang menunggu Trafic Light di persimpangan.
Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K, MH melalui Sat Lantas AKP Kadek Suwantoro,S.H, S.Ikk, Rabu (16/07/20) menjelaskan Pembuatan Stop Line dan Trafic Light di persimpangan dilakukan oleh pihaknya bersama – sama dengan dinas perhubungan Kabupaten BU.
Untuk memudahkan pengendara yang sedang menunggu trafic light dipersimpangan, Stop Line sengaja di cat dengan warna kuning dan diberi jarak 1,5 meter dari stop line lainnya dan hal ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara melakukan adaptasi kebiasaan baru sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19.
Adapun Stop Line yang dibuat oleh Polres BU ada di Simpang 4 Trafic Light Dwi Guna Kecamatan Arga Makmur, sedangkan Stop Line yang di buat oleh Polres BS berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Ibu Kota Kabupaten BS
“Tujuan pembuatan Stop Line,Trafic Light ini, upaya mengarahkan pengemudi untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru di jalan dengan memberikan jarak henti yang teratur,” ungkap Kasat Lantas Polres BU.