Polres Tulungagung Masih Gunakan Kendaraan Dinas Tua, Kapolres: Ini Bentuk Akuntabilitas Kami

Tulungagung, Wordpers.id – Di tengah arus modernisasi, jajaran Polres Tulungagung justru menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga efisiensi dan akuntabilitas penggunaan aset negara. Terbukti, sebanyak 17 unit kendaraan dinas keluaran sebelum tahun 2000 masih digunakan secara aktif untuk pelayanan masyarakat, termasuk sebuah mobil operasional yang telah berusia 41 tahun.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengatakan bahwa 16 sepeda motor dan 1 unit mobil lawas tersebut masih menjadi andalan dalam menjalankan tugas harian kepolisian. Menurutnya, usia kendaraan bukanlah kendala asalkan dirawat dengan baik.

“Ini adalah bentuk akuntabilitas kami. Kendaraan dari negara, harus kami rawat sebaik-baiknya. Salah satu mobil operasional yang masih digunakan saat ini bahkan merupakan produksi tahun 1984 dan berada di Polsek Ngunut,” ungkap Kapolres Taat saat ditemui, Kamis (10/7/2025).

Secara aturan, kendaraan dinas dengan usia di atas lima tahun sudah dapat dinonaktifkan atau “diputihkan”. Namun, jajaran Polres Tulungagung memilih untuk memaksimalkan potensi kendaraan lama yang masih layak pakai, guna mendukung kegiatan operasional harian.

Setiap kendaraan tersebut mendapat alokasi anggaran perawatan sekitar Rp1 juta per tahun, namun yang lebih penting, lanjut Kapolres, adalah dedikasi personel dalam merawat armada tersebut.

“Kalau hanya mengandalkan anggaran tanpa kepedulian personel, tentu kendaraan-kendaraan itu sudah lama rusak. Tapi karena ada rasa memiliki dan tanggung jawab, mereka masih bisa digunakan dengan baik sampai hari ini,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa melakukan pengadaan kendaraan secara mandiri, karena seluruh kebijakan pengadaan atau peremajaan harus melalui Polda maupun Mabes Polri.

“Untuk saat ini, kami hanya bisa menunggu kebijakan dari satuan atas. Sambil menunggu, kami manfaatkan kendaraan yang ada seoptimal mungkin,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Predikat B dari Kemenpan RB

Meski menggunakan armada yang tergolong tua, Polres Tulungagung membuktikan bahwa semangat melayani masyarakat tidak harus menunggu fasilitas baru. Selama ada kepedulian dan disiplin, aset lama pun tetap dapat menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Writer: Agris
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan