wordpers.id, Mukomuko – Polsek Mukomuko Utara Polres Mukomuko Polda Bengkulu, berhasil mengungkap kasus dugaan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) Mukomuko. Pada Selasa (8/7/2020) sore. Salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan yakni DS (22), warga Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko.
Dari terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa mesin 1 unit mesin gerenda dan 1 unit kunci ring. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan.
”Memang benar, salah seorang terduga pelaku curat berhasil diamankan. Berikut barang buktinya. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK didampingi Kapolsek Mukomuko Utara, Iptu. Teguh Budiyanto, SE.
Sekedar mengulas, kasus dugaan pencurian terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko dalam hal ini Polsek Mukomuko Utara atau Polsek Kota Mukomuko pada Kamis (26/3) lalu. Dimana, peristiwa pencurian terjadi di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Mukomuko yang terletak di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko. Sejumlah peralatan bengkel Teknik Mekanik (Tekmek) senilai kurang lebih Rp 70 juta berhasil digondol maling. Diduga, pelaku yang ditengarai lebih dari 1 orang masuk dengan cara merusak kunci pintu dan kunci telaris pintu utama.
Peristiwa itu baru diketahui pagi sekitar pukul 08.01 WIB oleh petugas setempat. Dan kejadian itu langsung dilaporkan oleh Sudarto (42), selaku Instruktur Teknologi Mekanik BLK Mukomuko ke Mapolsek Mukomuko Utara/Kota Mukomuko. Hingga berita ini ditayangkan, jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan.
Adapun Peralatan Bengkel yang Hilang Antara Lain:
1. Satu unit travo mesin las Th.2008 taksiran harga Rp.5.000.000
2. Satu unit mesin pemotong Plat Besi merk 375 Air, Th.2019 taksiran harga.25.000.000
3. Sembilan unit mesin gerenda tangan merk haider Th. 2019 taksiran harga per unit 500.000 x 9 = Rp.4.500.000
4. Satu unit alat pemotong plat (elpiji) 2019 taksiran harga Rp.15.000.000
5. Enam belas set/ kotak kunci ring merk Yato Th.2019, taksiran harga per kotak Rp.1.500.000 x 16= Rp.24.000.000
Prakiraan jumlah kerugiaan Rp.70.000.000( tujuh puluh juta rupiah).