Bengkulu, Wordpers.id – Pemerintah Bengkulu kembali didemo puluhan massa dari Pemuda Pancasila (P) Bengkulu terhadap kebijakan perizinan PLTU Batu Bara Teluk Sepang.
Tuntutan pendemo diantaranya memerintahkan Gubernur Rohidin Mersyah untuk menutup PLTU Teluk Sepang dengan alasan tidak sesuai dengan Sertifikasi Layak Operasi (SLO).
“Adanya PLTU seharusnya harus ada dampak positif bagi masyarakat sekitar PLTU, bukan hanya dampak negatifnya saja yang dapat. Untuk itu kita minta gubernur tidak mengeluarkan izin SLO perusahaan,” kata Perwakilan aksi PP, Deno Andeska, Senin.
Kemudian pihaknya meminta Gubernur Bengkulu, pihak Imigrasi dan Disnakertrans Provinsi Bengkulu segera mengkroscek legalitas dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PLTU Teluk Sepang.
“Kita ingin lihat, apakah TKA di sana benar-benar orang yang sesuai dengan kompetensinya. Ini harus di cek secara transparan sesuai kesepakatan awal mulai dibangunnya PLTU ini, dan juga untuk para tenaga kerja asing harus bisa menggunakan Bahasa Indonesia,” kata Deno.
Lebih lanjut Deno menegaskan pihaknya tidak ingin PLTU justru berdampak pada pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat.
PP akan terus mengawal hingga PLTU tidak mendapatkan izin operasi jika masih terdapat indikasi pencemaran lingkungan dan tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Yang jelas, kita menginginkan hasil terbaik untuk masyarakat, agar berdirinya PLTU ini tidak merusak lingkungan dan mempengaruhi kesehatan warga sekitar apalagi membuat kerusakan bagi ekosistem laut Bengkulu,” katanya.
Lain sisi, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri masih menunggu hasil audit yang dilakukan tim dari Kementerian ESDM.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan pelaporan hasil audit kelayakannya bersama rekomendasi teknologi pengolahan limbah apa yang sesuai dan ramah terhadap lingkungan.
Ia juga menegaskan apabila hasil audit terbukti pihak PLTU melakukan pencemaran lingkungan, pemerintah secara trgas tidak akan memberikan izin SLO.
“Posisi PLTU sampai sekarang belum beroperasi, sekarang masih tahap audit internal dari sisi ekonomi, lingkungan dan sosial oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Saya juga meminta kepada Dirjen, dalam pelaporan nanti pengolahan limbah dipastikan benar-benar aman bagi lingkungan masyarakat,” jelas Rohidin.