Proyek Pengendalian Banjir Bengkulu Molor, Kontraktor Kena Sanksi dan Diberi Waktu Tambahan

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Proyek infrastruktur pengendalian banjir di Kota Bengkulu yang dikerjakan PT Karya Jaya KSO di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII dipastikan mengalami keterlambatan penyelesaian. Akibatnya, kontraktor pelaksana dikenai sanksi dan diberikan waktu tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajer Proyek (Project Manager) PT Karya Jaya KSO, Fahmi, mengakui bahwa proyek yang semestinya rampung pada 31 Desember 2025 belum dapat diselesaikan tepat waktu. Saat ini, pekerjaan memasuki masa pemberian kesempatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.

“Kami sedang melaksanakan pemberian kesempatan sesuai PMK Nomor 84 Tahun 2025. Dalam masa ini, tentu ada sanksi yang kami terima. Namun kesempatan ini kami manfaatkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menuntaskan seluruh pekerjaan dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, progres fisik proyek pengendalian banjir tersebut telah mencapai 96 persen. Kendati demikian, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan keterlambatan, mulai dari kondisi cuaca hingga persoalan sosial di lapangan.

“Keterlambatan ini dipengaruhi beberapa hal, seperti cuaca, kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, serta persoalan klaim dan kondisi sosial masyarakat sekitar. Kami terus mengupayakan penyelesaian secepat mungkin agar manfaat proyek ini segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Penjelasan serupa disampaikan Kepala SNVT PJSA Sumatera VII, Hadi Buana, mewakili Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu. Ia menegaskan bahwa secara kontraktual masa pelaksanaan memang berakhir pada 31 Desember 2025, namun regulasi memungkinkan adanya perpanjangan waktu terbatas.

“Sesuai PMK Nomor 84 Tahun 2025, penyedia jasa dapat diberikan kesempatan maksimal 90 hari kalender dengan tetap disertai sanksi. Tujuannya agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan mutu yang terjaga dan sesuai standar teknis,” jelas Hadi.

BACA JUGA:  Daftar Lengkap Susunan Pengurus Timnas AMIN di Pilpres 2024, Berikut Komposisinya

Hadi mengungkapkan, keterlambatan proyek tidak terlepas dari kendala di lapangan yang cukup kompleks.

“Faktor cuaca, persoalan klaim lahan dan sosial masyarakat, serta kebijakan efisiensi menjadi penyebab utama pekerjaan tidak selesai tepat waktu,” tambahnya.

Lebih jauh, Hadi menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mengurai persoalan banjir di Kota Bengkulu. Pada Tahun Anggaran 2025, penanganan banjir difokuskan pada peningkatan tanggul eksisting dan peningkatan kapasitas pompa banjir.

“Ke depan, penanganan akan dilanjutkan dengan pembangunan dua unit kolam retensi yang saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. Secara keseluruhan, masih ada delapan tahapan lanjutan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2,8 triliun untuk menuntaskan persoalan banjir di Bengkulu,” ungkap Hadi.

Sementara itu, lambannya penyelesaian proyek ini sebelumnya juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Marliadi. Ia menilai proyek pengendalian banjir di kawasan Tanjung Agung yang dimulai sejak Maret 2025 belum menunjukkan percepatan signifikan, meski tahun anggaran telah berakhir.

“Kita melihat proyek pengendali banjir di Tanjung Agung ini belum selesai-selesai, padahal tahun anggarannya sudah habis. Kontraktor harus segera menyelesaikan pekerjaan, apalagi kita sudah memasuki musim hujan,” kata Marliadi, Senin (5/1/2026).

Politisi Partai Gerindra itu bahkan menilai keterlambatan proyek berdampak langsung terhadap kondisi banjir di Kota Bengkulu.

“Sebelumnya, hujan sehari penuh belum tentu menyebabkan banjir. Tapi kemarin, hujan satu hari saja langsung banjir. Ini patut diduga ada pengaruh dari proyek di pintu air yang belum berfungsi optimal sehingga aliran air terganggu,” bebernya.

Ia pun meminta agar pengawasan proyek diperketat, mengingat anggaran yang digelontorkan mencapai Rp78,8 miliar dari APBN dan proyek tersebut menyangkut keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Editor: Anasril

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan

News Feed