PT Inmas Abadi Gelar Konsultasi Publik Amdal IUP dengan Masyarakat

Word Pers Indonesia – Perseroan Terbatas (PT) Inmas Abadi gelar konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) IUP batu bara PT. Inmas Abadi, bersama masyarakat desa Sukamaju dan Sukabaru, di ruang Aula Kantor Desa Sukabaru Kecamatan Margasakti Seblat, Jumat (12/05/2023).

Mendengarkan aspriasi masyarakat secara langsung, setelah sebelumnya kerap melakukan pertemuan, PT.Inmas Abasi mengaku bila PTnya sangat terbuka atas masukan para masyarakat, mengingat saat ini belum beroperasi tentu perlu adanya koordinasi yang baik pada masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak.

Kegiatan dihadiri langsung oleh, CEO PT.Inmas Abadi Suwanto Sutono, Camat Putri Hijau yang tak bisa hadir namun diwakilkan, Kepala Desa Sukabaru, Kepala Desa Suka Maju, Kapolsek Putri Hijau, anggota Babinsa, ketua BPD, tokoh masyarakat,tokoh adat, mantan kades, dan masyarakat setempat.

Tak hanya menampung aspirasi warga setempat, kegiatan juga berlanjut dengan penunjukan wakil masyarakat sebagai anggota Komisi, analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal) rencana kegiatan usaha PT. Inmas Abadi, sesuai dengan pedoman pada peraturan pemerintah republik Indonesia No 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dan permanen LHK no 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisi dampak lingkungan hidup, dan izin lingkungan.

CEO PT.Inmas Abadi Suwanto Sutono, dalam sambutannya menyampaikan bila pihak PT sangat terbuka terhadap semua masukan dan aspirasi masyarakat.

“Kami sangat terbuka, kami juga sangat berupaya bagaimana pihak PT dan masyarakat bisa berkesinambungan, PT.Inmas Abadi sampai titik ini belum melakukan oprasi bisa dicek lokasi-lokasi penambangan kami, belum ada aktivitas sama sekali seperti yang di isukan, kami disini akan mulai kerja setelah semua prosedur dan syarat-syarat penambangan telah selesai, dan untuk dilokasi ini kita hanya akan melakukan aktivitas penambangan di 12-15 hektar, karena lokasi inilah yang terdapat kandungan baru baru, selain memenuhi syarat dan untuk masyarakat telah mendapatkan pergantian untung” ujar Suwanto Sutono.

BACA JUGA:  Temui Pj Bupati Aceh Barat, Ketua DEMA STAIN Minta Alternatif Lain Terkait Jalan Hauling Batu Bara

Ketika sudah bisa beroperasi, tentu permintaan masyarakat akan kita penuhi mulai dari pembangun sumur bor di dalam dusun air kuro, pembuatan jembatan, karyawan berasal dari sdm lokal dengan syarat memenuhi kriteria sesuai dengan syarat yang dibuat oleh pihak PT, dan akan membuat Training Center dimana disana akan ada aktivitas pembekalan para sdm untuk bisa menjadi pekerja.

Pembuatan badan usaha milik desa sehingga bisa dibuatkan kantin, tentu melibatkan pihak desa dan sejauh ini koordinasi sangat baik dengan pihak desa dan masyarakat karena kita disini duduk bersama dan mencari solusi terbaik dan tidak ada unsur pemaksaan untuk mendukung maupun hal apapun untuk PT.Inmas Abadi, ujar Suwanto.

Dari sisi lain, disampaikan kepala desa Sukamaju dan Sukabaru kompak memastikan bahwa pihaknya bersama-sama masyarakat dan pemerintah desa setempat mendukung penuh atas rencana aktivitas yang akan dilaksanakan oleh PT Inmas Abadi.

“Kita dukung kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan. Dengan harapan, apa yang menjadi tuntutan dan usulan dari masyarakat serta desa kepada perusahaan kedepannya bisa dijalankan, dan Pt.Inmas Abadi ini adalah solusi terbaik untuk menunjang pembangunan insfratruktur diwiyaha desa ini”, tegas kades Sukamaju. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan