Ipers.id, Bengkulu – Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (PTT-GTT) Kabupaten Lebong yang ada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat secercah harapan terkait kepastian status dan penghasilan perbulan, hal ini ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dihadapan PTT-GTT Lebong, Kamis (12/12).
“Kedepan (2020), para PTT-GTT yang ada dibawah tanggung jawab Provinsi akan mendapatkan SK permanen dari Gubernur, serta penghasilan yang meningkat sebesar 1 juta perbulan ditambah gaji 13 dan 14 setiap tahun, yang penganggarannya ada di APBD,” tegas Rohidin.
Bukan hanya itu, namun PTT-GTT juga dipastikan tidak dapat diberhentikan atau diganti kecuali mengundurkan diri, bahkan sekolah pun tidak bisa menerima honorer baru kecuali atas usulan Gubernur. Rohidin berharap dengan hadirnya ketentuan seperti ini para PTT-GTT tidak risau lagi akan nasib mereka dan hal ini menurutnya akan berpengaruh pada perputaran perekonomian di daerah.
“Jadi ingat, kedepan sekolah tidak bisa lagi asal menerima jumlah honorer tanpa adanya usulan Gubernur dan para honorer tidak dapat asal diberhentikan kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri. Semoga terbitnya ketetapan ini, dapat membuat honorer bernapas lega tanpa waswas akan nasib mereka kedepan dan ini juga tentu akan berdampak pada perekonomian dimasyarakat,” terang Gubernur.
Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong Samsir melaporkan Kabupaten Lebong memiliki PTT-GTT sebanyak 133 orang, terbagi di beberapa SMA, SMK dan SLB. Menurutnya ketetapan mengenai PTT-GTT yang dikatakan Gubernur tadi, semua datanya sudah siap dan tinggal eksekusi pada tahun 2020.
“Se-Provinsi PTT-GTT ada 3 ribu lebih, kita akan jalankan perintah Gubernur tadi. Semuanya sudah siap dan matang, tahun depan akan direalisasikan,” jelas Samsir.
Sementara, salah satu PTT-GTT Devi mengungkapkan dengan ketetapan Gubernur tersebut dirinya mengucapkan rasa syukur, betapa mulia perhatian yang ditunjukkan Gubernur untuk pegawai honorer PTT-GTT.
“Alhamdulillah, kebijakan Gubernur ini sangat berpihak pada honorer. Profesi ini sangat mulia, namun jauh dari perhatian, terimakasih bapak Rohidin semoga bapak tetap sehat memimpin Bengkulu,” terang Devi yang bertugas sebagai guru honorer di SMA 3 Lebong.
Senada dengan itu, Ronald yang bertugas sebagai guru honorer di SMA 1 lebong mengungkapkan selama ini, profesi honorer dipandang sebelah mata dan dapat sewaktu-waktu diganti, namun keluarnya kebijakan Gubernur ini kami merasa ada kepastian dan dihargai.
“Selama ini kami menerima penghasilan senilai 300 hingga 500 ribu perbulan, dengan kebijakan Gubernur yang meningkatkan penghasilan sebesar 1 juta perbulan ditambah gaji 13 dan 14, kami merasa profesi ini dihargai dan diperhatikan,” pungkas Ronal yang sudah mengabdi selama 3 tahun di SMA 1 Lebong. (Mc)