ACEH BARAT||WordPers – Indonesia : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan rehabilitasi Gedung Serbaguna kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kompleks perkantoran pemerintah kabupaten setempat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan rehabilitasi gedung serba guna dan tempat pertemuan masyarakat kabupaten setempat yang berada di jalan Gajah Mada, komplek perkantoran pemerintah setempat yang telah lama terbengkalai hingga tidak bisa di fungsikan.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM Asean-Eng, melalui Chandra Petra A, ST, MT Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang dan Bangunan menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi gedung Bapeda sudah dimulai sejak Agustus lalu. Pekerjaan ini di mulai sejak 20 Agustus 2024 lalu, dengan target pekerjaan ini diselesaikan pada 17 Desember 2024 mendatang,” Kata Chandra Petra A, ST, MT
Chandra menambahkan rehabilitasi itu dilakukan dikarenakan geudung serbaguna tersebut sudah kusam dan sebagian lainnya telah rusak dan tidak bisa difungsikan lagi.
“Pekerjaan ini mencakup kebocoran Talang Atap, Plafond, Penutup ACP, Kaca Pecah, Interior Aula, Sekat Ruang, Lampu dan Elektrikal, juga dilakukan pengecatan, dan perbaikan2 kerusakan lainnya,” Terang Kabid Penataan Ruang dan Bangunan itu.
Lanjutnya, Pekerjaan dilakukan oleh CV. Karya Aneuk Pulau dengan anggaran Rp. 1.090.304.406, – yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) tahun anggaran 2024.
Rehabilitasi dilakukan bertujuan untuk memperbaiki kondisi gedung yang telah rusak agar dapat difungsikan kembali. Tambahannya.
Harapannya, Gedung Serbaguna Tempat Pertemuan Masyarakat Kabupaten Aceh Barat di Bappeda dapat berfungsi kembali dengan baik, sehingga kebutuhan akan tempat pertemuan atau Aula yang memadai untuk pelaksanaan acara-acara pemerintah kabupaten aceh barat dapat kembali terpenuhi dan terlayani dengan baik.