Rakyat Dukung TNI Backup Kejaksaan, Bukan Cinta Militeristik, Tapi Benci Mandeknya Hukum

Oleh: Vox Populi Vox Dei

Di negeri yang saban hari dijejali berita korupsi berjamaah, pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi ibarat obat mujarab yang dijanjikan tapi tak kunjung diteguk. Pemerintah bersumpah ingin memberantas korupsi sampai ke akar. DPR mengangguk-angguk setuju, sembari menanam akar baru di pot kekuasaan masing-masing berupaya penundaan UU Perampasan Aset.

Rakyat pun gerah. Dan dalam kegelisahan itulah muncul ide: biar Kejaksaan dibantu TNI saja. Cepat. Tuntas. Tak pakai ribut.

Dukungan rakyat terhadap militer membackup Kejaksaan muncul bukan karena cinta otoritarianisme, tetapi karena frustrasi akan lambannya jalur hukum sipil dan DPR yang terlalu kompromistis terhadap elite. Tapi juga ada catatan penting: jika UU Perampasan Aset benar-benar disahkan, maka tugas ekstra militer sebaiknya dikembalikan ke tempat semestinya, karena negara hukum tidak bisa selamanya disandarkan pada “tongkat kekuasaan” bergaya Militeristik

Sekali lagi harus dipahami ini bukan sekedar cinta buta rakyat pada militer. Tapi cinta yang lahir dari frustrasi terhadap sistem hukum sipil yang terlalu sering menjadi pelayan elite.

Percepatan vs Supremasi Hukum

Kita tak sedang bicara penegakan hukum ideal, kita sedang bicara penegakan hukum darurat saat UU tersandera kompromi, dan para koruptor makin lihai menyembunyikan harta.

Maka ketika Kejaksaan diberi daya gebuk, dan TNI disebut siap jadi perisai di lapangan, sebagian rakyat bersorak. Bukan karena ingin hukum diwarnai loreng, tapi karena toga terlalu sering digadaikan.

Namun euforia ini tak boleh menjelma jadi doktrin. Bila UU Perampasan Aset benar-benar disahkan, maka:

Tugas militer harus mundur, dan hukum harus kembali berdiri di atas kaki sipil.
Karena keadilan yang dikawal senjata tak pernah netral selamanya.

BACA JUGA:  Calon Wakil Gebenur Aceh Meninggal Dunia Tu Sop Para Pendukung Berduka

Bangkitnya Otoritarianisme Berkedok Efisiensi

Presiden Prabowo dikenal dengan pendekatan negara kuat. Perintah cepat, keputusan tegas, dan kalau perlu, bypass semua drama legislatif. Dalam konteks ini, Perpres “Perampasan Aset” dengan backup militer ke kejaksaan bukan hal mustahil, sudah dijalankan

Tapi patut diingat:

Negara kuat bukan berarti negara yang mengganti logika hukum dengan logika komando.

Jika logika militer masuk terlalu dalam ke dapur hukum, jangan heran jika nanti wajan demokrasi pun ikut gosong.

Penutup: Jangan Salah Sapu

Kita semua ingin bersih-bersih. Tapi jangan sampai dalam semangat menyapu korupsi, kita justru membiarkan TNI menggenggam gagang sapu lebih lama dari yang seharusnya.

Rakyat boleh marah. Hukum boleh tegas. Tapi demokrasi tetap harus dijaga. Supaya kita tidak terbangun di suatu pagi dan menyadari:

Harta koruptor sudah dirampas, tapi hak sipil kita ikut digadaikan.

“Negara hukum harus cepat ditegakkan, tapi bukan karena takut. Hukum harus tegas, tapi bukan karena ditodong senjata.”

Posting Terkait

Jangan Lewatkan