“Rakyat Pilih Pasangan, Kok Jadi Satu Orang? Wabup Tulungagung Curhat Pedih ke Publik”

“Retak dari Dalam! Wabup Tulungagung Ngamuk: Saya Cuma Jadi Penonton Pemerintahan”

Word Pers Indonesia, Tulungagung, – Senin, 29 September 2025, Hubungan antara Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin kembali jadi sorotan tajam. Sebuah video pernyataan Wabup yang viral di media sosial memicu tanda tanya besar publik: benarkah roda pemerintahan Tulungagung retak dari dalam?

Dalam video tersebut, Baharudin terang-terangan menyatakan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses krusial pemerintahan, mulai dari perencanaan APBD, manajemen ASN, hingga pengisian jabatan kepala dinas.

“Selama ini Wakil Bupati Tulungagung tidak pernah dilibatkan dalam hal perencanaan kegiatan penganggaran APBD, juga manajemen SDM ASN di lingkup kepala dinas. Baik pengisian jabatan, rolling, maupun penunjukan Plt, saya tidak pernah diajak bupati,” ujar Baharudin dengan nada tegas.

Ia menegaskan absennya dirinya dalam sejumlah rapat penting, termasuk rapat paripurna penyerahan Rancangan APBD 2026, bukan karena disengaja, tetapi karena ada agenda lain. Namun, menurutnya, inti persoalan jauh lebih serius: ia dipinggirkan secara sistematis dari peran strategis pemerintahan.

Meski mengakui tidak ada aturan yang dilanggar oleh bupati, Baharudin menilai persoalan ini menyentuh ranah etika.

“Undang-undang memang memberikan kewenangan penuh kepada kepala daerah. Tapi soal etika, kepala daerah semestinya tidak boleh menafikan keberadaan wakilnya. Jangan lupa, yang dipilih rakyat itu pasangan, bukan individu,” tegas politisi Gerindra itu.

Bahwa ketidakharmonisan ini bukan sekadar isu, Baharudin menekankan bahwa apa yang ia alami adalah fakta. Ia mengingatkan kembali, usai pilkada semestinya bupati dan wakil bahu-membahu mewujudkan visi-misi yang dijanjikan kepada rakyat.

Sayangnya, menurut Baharudin, kenyataan di lapangan jauh berbeda.

BACA JUGA:  Plt Kadis PUPR Noprisman, Alun-Alun Berendo, Wisata Religi Kota Bengkulu Harus Kita Jaga

“Sejak dilantik, saya justru tidak pernah diajak diskusi bagaimana menjalankan visi-misi. Tugas saya sekarang sebatas sidak, monitoring ASN, atau lihat proyek jalan. Itu pun tanpa kewenangan strategis,” ungkapnya.

Bahwa ketidakadilan ini berpotensi menimbulkan dampak lebih luas, Baharudin meminta masyarakat tetap memberi dukungan terhadap program Pemkab.

“Walaupun saya tidak dilibatkan, saya tetap minta masyarakat Tulungagung mendukung program pemerintah daerah agar pembangunan bisa berjalan,” ujarnya menutup pernyataan.

Sementara itu, Sekda Tulungagung Tri Hariadi, mewakili Bupati Gatut Sunu Wibowo, merespons video viral tersebut. Ia menyebut sebagian besar pernyataan Baharudin sudah dijawab oleh Wabup sendiri.

“Pernyataan Pak Wabup tidak menunjukkan ada pelanggaran aturan. Perencanaan mengacu pada Permendagri 86/2017, penganggaran ke Permendagri 77/2020, dan kepegawaian mengacu UU 20/2023. Soal etika, memang tidak ada dasar hukum yang mengatur,” jelas Tri.

Ia menegaskan, kedudukan kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur tegas dalam UU 23/2014.

“Kepala daerah punya kedudukan tertinggi di kabupaten. Wakil hanya membantu sesuai porsi. Tidak ada aturan yang dilanggar,” pungkasnya.

Meski demikian, publik kini menyoroti tajam retaknya hubungan bupati–wakil bupati di Tulungagung. Pertanyaan pun muncul: apakah dinamika ini sebatas “perbedaan gaya kepemimpinan”, ataukah sinyal perpecahan politik menjelang Pilkada berikutnya?

Reporter: Agris
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan