Bengkulu, Word Pers Indonesia – Bertempat di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan rapat bersama anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu. Agenda rapat ini membahas realisasi pencairan dana hibah untuk rumah ibadah tahun 2023 dan rencana pencairan dana Hibah Tahun Anggaran 2024.
Menurut Syarifudin, realisasi untuk Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan, dengan hanya 1% dana hibah yang tidak terealisasi karena tidak melengkapi berkas. Untuk Tahun 2024, pencairan dana hibah akan melibatkan proses di bank dan aplikasi sistem. Jamaah masjid serta pengurus masjid tidak perlu datang ke kantor untuk melengkapi berkas, demikian disampaikan Kabiro Pemkesra Pemprov Bengkulu.
Di sisi lain, salah satu anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu, khususnya Biro Pemeksra, atas pencairan pokok pikiran (pokir) hibah dana masjid yang telah ia usulkan. Meskipun terdapat beberapa kendala dalam prosesnya, namun semuanya berjalan lancar.
Sujono, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya agar ke depannya menjadi lebih baik, dan semua pokirnya dapat direalisasikan oleh pemerintah. “Masyarakat kita sangat terbantu dengan sentuhan langsung APBD seperti ini, maka saya berharap pemerintah serius dan tepat waktu dalam merealisasikannya,” pungkas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Utara – Bengkulu Tengah.
Reporter: Ade Permana
Editor: Anasril