Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Dengan Agenda Penyampaian PU Fraksi Fraksi

Blitar, Word Pers Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD). Bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (13/6/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Rifai dan Wakil Ketua Mujib.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD kab Blitar Suwito Saren Satoto menyampaikan,” bahwa dari 50 anggota DPRD, sejumlah 26 anggota yang hadir oleh karena itu sesuai tata tertib pasal 105 ayat 1 kuorum telah terpenuhi , sehingga persidangan bisa dimulai” kata Suwito mengawali pidatonya.

Lebih lanjut Suwito mengatakan, Rapat Paripurna pada hari ini merupakan tahap lanjutan rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu 12 Juni dimana Bupati Blitar sudah menyampaikan penjelasan tentang rancangan perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Maka sesuai pasal 9 ayat 3 a butir 2 tata tertib DPRD tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah,”jelasnya.

Menurut Suwito, sesuai jadwal BANMUS yang telah ditetapkan rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati atas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

” berdasarkan tata tertib diharapkan masing masing juru bicara fraksi agar mendaftar diri pada pimpinan, namun atas kesepakatan pimpinan urutan pembicara dimulai dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Pembangunan Gerakan Nasional (Gerindra), Fraksi Golkar Demokrat, dan yang terakhir Partai PDI Perjuangan,”tegasnya.

Untuk diketahui, Kegiatan rapat paripurna dihadiri 26 anggota DPRD, Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Mahrom, seluruh jajaran Forkopimda, beserta seluruh jajaran OPD. (Etk)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan