Rencana Demo FPR di Mabes Polri, Polres Mukomuko Masuk Dalam Agenda

Word Pers Indonesia – Selain Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) akan “menggugat” Polres Bengkulu Ke Mabes Polri, mendesak segera penetapan tersangka proyek wisata kota tuo yang hancur/amblas.

Juga terkait Mafia BBM Subsidi ilegal, yang dimanipulasi dalam peredaran gelap BBM Industri jaringan Lampung Bengkulu, juga belum ada penetapan tersangka yang ditangani Polda Bengkulu jadi salah satu materi penting dalam aksi demo menuntut Kapolri turun tangan ke Bengkulu.

Ketua FPR Rustam Efendi, SH, juga menyatakan akan membawa agenda demo Polres Mukomuko terkait penanganan kasus yang terhambat yang tidak berproses ke kejaksaan, salah satunya kasus pencurian sawit dan pemberatan di Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang telah dilaporkan ke SPKT Polres Mukomuko dengan Surat Tanda Terima. Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/62/V/2023/SPKT/POLRES MUKOMUKO/POLDA BENGKULU Tanggal 22 Mei 2023.

“Selain kasus pencurian sawit di desa Sungai Lintang Mukomuko Banyak kasus yang masuk ke FPR dari Polres Mukomuko yang dikeluhkan rakyat belum ada kejelasan apa dihentikan atau ditindaklanjuti.” Ujar Rustam Efendi, kepada media ini, Senin, 21/8/23, pukul 20.58 WIB

Rustam menambahkan Hari Selasa 22/8 Ormas FPR memasukan pemberitahuan demo di Polda Metro Jaya untuk rencana gelar aksi demo di Mabes Polri.

“Selasa, besok kami masukan pemberitahuan aksi demo ke Polda Metro Jaya.” Tutup Rustam

Sebelumnya diberitakan Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Front Pembela Rakyat (FPR) yang diketuai Aktivis Nasional Rustam Efendi, SH, Bersama puluhan aktivis dari Bengkulu dan berencana akan menggandeng LSM dan Ormas Anti Korupsi Se-Jabotabek akan menggelar aksi demo di “Trunojoyo1” Atau Markas Besar Polisi Republik Indonesia yang di Pimpin Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Terobosan ACM Sediakan Game Tradisional Nusantara di Playstore, Bengkulu Ada Loh, Download Sekarang!

Dalam aksi demo tersebut akan menuntut Kapolri menedesak kasus-kasus di satuan kerja wilayah segera dituntaskan demi menaikan elektabilitas Polri dan mendorong tingkat kepercayaan publik makin besar di Wilayah Kerja Hukum Provinsi Bengkulu. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan