Word Pers Indonesia – Anggota DPRD Kota Bengkulu Fatmawati dari Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggelar reses tahun 2022 daerah pemilihan 2 Kelurahan Sumber Jaya, Simpang Kandis, Kota Bengkulu tepatnya di Gang Purnawirawan RT.29 RW.05 Minggu sore (27/02/2022).
Fatmawati menjelaskan, bahwa masyarakat meminta bantuan kepada dirinya menyampaikan melalui penjaringan aspirasi ini agar dapat disampaikan pada dinas- dinas terkait. karena tahun ini kalau tidak salah pihak PUPR mempunyai target untuk pembangunan drainase.
“Hasil penjaringan aspirasi masyarakat meminta perbaikan jalan dan siring agar supaya lebih bagus, mudah-mudahan tahun ini kalau tidak salah saya itu ada mereka mempunyai target untuk pembangunan drainase jadi nanti saya akan panggil kepada pihak terkait,” ungkapnya
Merasa tersentuh, Fatmawati juga tentunya akan memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Hal ini, di ungkapkan dirinya masyarakat sudah beberapa kali mengusulkan proposal ke musrenbang namun tidak berbuah hasil.
“Maka dari itu saya akan coba menyampaikan pada Dinas PU Kota Bengkulu supaya mereka dibantu,” kata fatma
Fatma menegaskan, tentunya ini menjadi tugas pemerintah Kota Bengkulu, jangan hanya daerah di tengah Kota saja yang dibantu harus daerah pinggir kota juga, apalagi disini termasuk korban banjir. kemudian terkait proposalnya secara teknis nantinya akan dikasih petunjuk.
“Permintaan melalui musrembang tidak berhasil, makanya ini dicoba disampaikan lewat aspirasi.
Usulan itu harus pakai proposal, Warga mengusulkan Jalan melalui RT lurah tidak tahu di mana berapa permintaannya. misalnya jalannya 3 m panjangnya 600 m yang tahu itu
betul itu sudah ada gambar sudah ada ukurannya jadi kalau kita mengusulkan sendiri untuk apa kita musrenbang kelurahan dan kecamatan,” jelasnya sambil berdiskusi bersama pihak PUPR yang mendampinginya.
Terkait UMKM kota Bengkulu, Fatmawati juga mengatakan bahwa yang bersangkutan nantinya akan memfasilitasi. misalnya hak merek dagang paten, hak yang utama itu Lebel halal itu dikeluarkan di tempat itu yang bersangkutan sendiri.
“Yang pertama kemarin banyak minta izin mungkin sudah jelaskan bahwa dikeluarkan oleh Dinas kesehatan, Dinas koperasi dalam artian kalau misalnya ibu bapak tidak mengerti ke Dinas kesehatan nanti bisa datang, nanti kita bantu kita juga memberikan surat pengantar ke Dinas kesehatan tersebut. juga untuk label halalnya kemudian yang kedua Dinas koperasi itu melakukan koperasi apabila Bapak ibu nanti aku sudah punya perkumpulan, ingin membentuk suatu hari nanti bisa datang ke dinas terkait, pasti akan Dibantu untuk pembentukan koperasinya beserta membantu memfasilitasi dalam badan hukumnya,” pungkasnya.
Untuk masalah gorong-gorong, nanti sudah acara ini tolong bantu saya nanti kita lihat langsung ke lokasi,” Tutup Anggota DPRD Kota Bengkulu Fatmawati dari Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. (Agan)