Revitalisasi SMA di Lebong Disorot: Dugaan Material Ilegal dan Proyek Asal Jadi di SMA Negeri 4 Lebong

Lebong, Wordpers Indonesia — Program Revitalisasi SMA yang merupakan program nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Program besar yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan infrastruktur fisik, digitalisasi, hingga pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah ini justru diduga diselewengkan pada pelaksanaannya di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Program Revitalisasi yang disalurkan pemerintah pusat melalui Ditjen PAUD, Dikdasmen, dan Direktorat SMA ini diberikan dalam bentuk hibah dana langsung ke sekolah, dengan kepala sekolah sebagai penanggung jawab penuh, serta P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) sebagai pelaksana teknis di lapangan. Namun, di SMA Negeri 4 Lebong, pelaksanaan program ini diduga jauh dari standar yang ditetapkan negara.

Material Ilegal & Pengerjaan Asal Jadi: Mutu Bangunan Dipertanyakan

Dugaan perbuatan melawan hukum mencuat setelah sejumlah temuan lapangan memperlihatkan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai RAB, bahkan disebut-sebut menggunakan material ilegal. Pantauan di lokasi pekerjaan menunjukkan kualitas material yang dinilai tidak layak untuk konstruksi.

Pasir yang digunakan tampak bercampur tanah, sehingga sangat berisiko menurunkan kekuatan struktur bangunan. Bahkan, pekerjaan pengecoran dilaporkan tidak menggunakan batu split, sebuah pelanggaran fatal dalam standar konstruksi bangunan pendidikan.

Pengakuan P2SP: “Semua Material Dibeli Kepala Sekolah, Kami Hanya Kerja”

Saat dikonfirmasi, anggota P2SP berinisial DRN secara terbuka mengakui bahwa seluruh pembelian material berada di tangan kepala sekolah.

“Semua material dibeli langsung oleh kepala sekolah. Saya hanya mengerjakan. Soal standar atau tidak, saya tidak tahu. Saya hanya bekerja sesuai bahan yang ada,” ungkap DRN kepada wartawan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa seluruh kendali ada pada pihak kepala sekolah, sehingga rentan terjadi penyimpangan pertanggungjawaban teknis maupun penggunaan anggaran.

BACA JUGA:  Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Talang Arah

Kepala Sekolah Diduga Menghindar, Telepon Aktif namun Tidak Menjawab

Untuk memperoleh klarifikasi, awak media Wordpers Indonesia berupaya menghubungi Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Lebong, Hendera Rozi, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dirilis, tidak ada jawaban, sementara nomor ponselnya tetap terpantau aktif.

Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan Program Revitalisasi SMA di sekolah tersebut.

Publik Menanti Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum

Kasus dugaan penyimpangan dana revitalisasi ini menjadi perhatian publik, karena program nasional ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan belajar siswa, bukan menjadi ladang kepentingan pihak tertentu.

Dengan nilai anggaran yang besar dan dampak langsung terhadap masa depan pendidikan, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat Pendidikan Provinsi Bengkulu turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Reporter: Chan
Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan