
Rilis Kedubes AS Tentang HAM di Indonesia Buktikan Pimpinan KPK Saat ini Tak Terkait Dengan Amerika
Berkaitan dengan Rilis Kedutaan AS di Jakarta mengenai laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia soal RI pada Rabu, 13 April 2022 khususnya berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menurut hemat kami laporan tersebut lebih baik dibandingkan kondisi tahun 2012-2013an.
Pada Rilis Deplu AS saat ini, hal terkait KPK hanya berkaitan pada soal (TWK), dan pelanggaran etik salah satu pimpinan KPK.
Hal ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia yang diatur oleh negara, dan perilaku pimpinan KPK.
Berbeda dengan peristiwa antara Tahun 2012-2013, dimana Amerika Serikat dianggap intervensi dalam suatu perkara di KPK, sebagaimana dirilis berbagai media saat itu.
Dubes AS mendatangi KPK disaat ada warga negaranya yang diduga memberikan suap dalam suatu perkara yang ditangani KPK.
Akibatnya independensi KPK pada saat itu dipertaruhkan, apalagi kecurigaan intervensi dari negara asing dengan maksud tertentu.
Namun, dengan adanya Laporan Deplu AS terbaru, jangan-jangan sebelumnya memang benar ada “hubungan Amerika Serikat dengan Pimpinan KPK sebelumnya”.
Sebab, apa yang disampaikan Deplu AS saat ini, lebih bersifat teknis administratif dan perilaku etik profesional seseorang daripada Pelanggaran HAM substantif.
Kami berharap pemerintah Indonesia bersikap terhadap rilis deplu ini dalam batas-batas tertentu, dan tidak terpengaruh, oleh sebab Amerika Serikat juga pernah memiliki catatan hitam sebagai pendukung Rejim Orde Baru yang anti demokrasi dan penyebab pelanggaran HAM dimasa lalu.***
Jakarta, 18 April 2022
Hasanuddin
Koordinator SIAGA ’98