RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Forum Konsultasi Publik, Tegaskan Komitmen Pasca Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Tipe A

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan unggul berbasis partisipasi publik. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Auditorium Gedung IDIK lantai 2 pada Kamis (30/10/2025), manajemen rumah sakit membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menggali masukan demi peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Plt. Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata rumah sakit dalam memastikan layanan publik terus berkembang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan masyarakat. Kami mengundang seluruh pihak untuk berpartisipasi, agar RSUD dr. Iskak semakin baik dan sesuai harapan warga Tulungagung,” tegas dr. Aini di hadapan peserta FKP yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Forkopimcam, Dewan Pengawas, tokoh agama (NU dan Muhammadiyah), akademisi, pasien, serta media.

Komitmen Pasca Naik Kelas Jadi Tipe A

Status RSUD dr. Iskak yang kini resmi naik kelas menjadi rumah sakit Tipe A menjadi sorotan utama dalam forum tersebut. Perubahan status ini membawa konsekuensi besar: peningkatan standar layanan, kesiapan fasilitas, serta kompetensi tenaga medis yang lebih tinggi.

“Dengan naiknya rumah sakit menjadi Tipe A, masyarakat Tulungagung tak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di luar daerah. Kami pastikan pelayanan tetap terjangkau karena tidak ada perubahan tarif, khususnya bagi peserta BPJS,” jelas dr. Aini.

Selain menjelaskan kebijakan pasca perubahan status, dr. Aini juga memaparkan sejumlah inovasi pelayanan, termasuk layanan publik berbasis digital seperti Emergency Button dan PSC 119, yang memudahkan penanganan kasus gawat darurat di lapangan.

BACA JUGA:  10 Pantai Terindah di Tulungagung yang Wajib Kamu Kunjungi!

Respons Atas Wacana Kemenkes Hapus Klasifikasi Rumah Sakit

Dalam forum tersebut, pihak manajemen juga menanggapi wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berencana menghapus sistem klasifikasi rumah sakit berdasarkan tipe (A, B, C, D), dan menggantinya dengan standar berbasis kompetensi.

“Kami menyambut baik perubahan kebijakan tersebut. RSUD dr. Iskak sudah menyiapkan berbagai layanan unggulan agar tetap kompetitif, seperti pengembangan medical tourism, layanan stem cell, onkologi terpadu, fertilitas, hingga pelayanan naratama,” ungkap dr. Aini.

Wadah Aspirasi dan Evaluasi Publik

FKP tahun ini menjadi wadah penting untuk dialog terbuka antara pihak rumah sakit dan masyarakat. Setiap saran dan kritik yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat menjadi bagian dari kebijakan rumah sakit. RSUD dr. Iskak akan terus bertransformasi, bukan hanya untuk menjadi yang terbaik di Tulungagung, tapi juga berdaya saing secara nasional,” tutup dr. Aini.

Langkah proaktif RSUD dr. Iskak ini menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus dibangun di atas transparansi, kolaborasi, dan inovasi berkelanjutan — nilai-nilai yang kini menjadi fondasi utama rumah sakit pasca naik kelas menjadi Tipe A.

Reporter: Agris
Editor: ANASRIL

Posting Terkait

Jangan Lewatkan