Bengkulu, WOrd Pers Indonesia – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) menjadi momentum refleksi bagi masyarakat untuk menilai kinerja aparat penegak hukum, termasuk di Kabupaten Mukomuko. Namun, harapan akan transparansi dan capaian signifikan justru dirasakan belum sepenuhnya terpenuhi, terutama oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Berbeda dengan Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, yang melalui Satreskrim telah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes di Kecamatan Pondok Suguh, institusi Kejaksaan Negeri Mukomuko justru dinilai kurang aktif memberikan kejelasan atas kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
Rustam Efendi, seorang praktisi hukum, mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko. Menurutnya, institusi ini menangani banyak kasus besar, seperti dugaan korupsi makan minum di Sekretariat Daerah Mukomuko, penyimpangan anggaran dana tak terduga (BTT) BPBD, hingga pemotongan anggaran APBD sebesar 20%. Namun, hingga kini, perkembangan kasus-kasus tersebut dinilai stagnan.
“Masyarakat butuh kejelasan dan kepastian hukum. Jika tidak terbukti bersalah dan tidak ada kerugian negara, umumkan ke publik agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Rustam kepada media.
Ia juga mempertanyakan apakah lambatnya penanganan kasus ini disengaja atau disebabkan oleh faktor lain. “Jangan sampai semua kasus ditangani, tetapi tidak ada satu pun yang tuntas. Transparansi dan keterbukaan sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Rustam memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Mukomuko yang dianggap bekerja dengan efisien dan berhasil membongkar kasus dugaan korupsi BUMDes tanpa banyak publikasi sebelumnya.
“Pada momentum Hakordia ini, kita patut memberi penghargaan kepada Satreskrim Polres Mukomuko yang mampu menunjukkan hasil nyata, meski bekerja diam-diam,” ungkap Rustam.
Rustam juga menyatakan akan membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia berencana melaporkan situasi di Mukomuko kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Presiden, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami akan meminta KPK memberikan asistensi atas penanganan kasus-kasus yang sedang berlangsung, khususnya terkait dugaan pemotongan anggaran OPD sebesar 20%, korupsi makan minum di Setdakab, dan penyimpangan dana BTT BPBD,” kata Rustam.
Momentum Hakordia seharusnya menjadi ajang bagi Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.
“Kami mendesak pimpinan Kejari Mukomuko untuk lebih transparan dalam penanganan perkara, agar kepercayaan publik tetap terjaga.” tegas Rustam.
Dengan perhatian yang kini tertuju pada institusi penegak hukum di Mukomuko, masyarakat berharap adanya langkah konkret dan percepatan penyelesaian kasus-kasus korupsi yang selama ini dinilai mandek. (*)