Seluma, wordpers.id – Masalah tapal Batas Kabupaten Seluma-Bengkulu Selatan terus menjadi polemik, setelah sempat saling gugat di pengadilan akhirnya terbit Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 tentang tapal batas Seluma-Bengkulu Selatan.
Dimana dalam permendagr itu 1.400 Hektare wilayah Kabupaten Seluma di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) hilang, masuk ke wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Inilah yang kemudian memancing Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Alas Maras (IMPAS) Septo Adinara pagi tadi, Selasa, (28/07/2020) nekat menggelar aksi demo sendirian di Kantor Bupati Seluma.
Septo mendatangi kantor bupati dengan menggunakan ikat kepala putih sembari membentang dua buah panflet “Enggup Dikesir, Amo Ido Teurus Mandak Bae Nyadi Rajo” yang artinya “Tidak Ingin Digeser (wilayah), Kalau Tidak Mau Urus Jangan Jadi Raja (Bupati)”.
“Ini (Panflet) untuk Bupati Seluma, saya selaku warga Seluma menuntut tanggungjawab Bundra Jaya, sangat jelas dalam Permendagri itu wilayah kami sudah dicaplok tapi pak Bundra diam saja. Kalau tidak mampu urus lebih baik mundur” kata Septo kepada Bengkuluinteraktf.com
Keluarnya Permendagri ini memang mengecewakan bagi warga Seluma sebab 1.400 Ha wilayah Kabupaten Seluma hilang yang meliputi 7 desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Semidang Alas yaitu, Desa Muara Maras 118,62 Ha, Desa Serian Bandung, 211,79 Ha, Desa Talang Alai 141,68, Desa Talang Kemang 291,20 Ha, Desa Jembatan Akar 346,54 Ha, Desa Gunung Kembang 46,324 M2, dan Desa Suban 689, 65 Ha.
“Keputusan ini sangat mengecewakan, ini adalah kelalaian para pejabat, bupati anggota DPRD, mereka hanya sibuk mengurusi jabatan, tidak ada satupun mereka berjuang untuk wilayah sendiri. Dimana rasa cinta daerah. Tujuh tahun sudah kami menanti putusan ini, hasilnya sangat mengecewakan” kata Septo
Permendagri itu terbit lanjut Septo karena tidak ada itikad baik dan upaya yang konkrit dari pihak eksekutif maupun legislatif untuk memperjuangan daerah sendiri.
“Memang urusan tapal batas ini tidak menarik, tidak ada duitnya tapi Ini masalah serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak, berapa banyak warga yang terdampak akibat terbitnya Permendagri itu”
Septo berjanji akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kepala desa dan masyarakat yang terdampak untuk menunutut tanggungjawab pejabat Seluma atas terbitnya Permendagri itu
“Aksi ini spontan saja sebagai bentuk kecintaan saya ke daerah, semoga para pejabat yang duduk di kursi empuk itu bisa mendengar. Saya sudah koordinasi dengan seluruh kepala desa di Semidang untuk kembali menggelar aksi, Insyallah nanti saya tidak sendirian tapi ribuan” ujar Septo