Sambut Hari Kemerdekaan ke-79 Dinas PUPR Aceh Barat Adakan Lomba Foto Se-Aceh

Aceh Barat ||WordPers Indonesia : Dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah kabupaten Aceh barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar lomba foto terbaik yang bisa di ikutin seluruh aceh.

Dinas PUPR mengadakan lomba foto dengan mengangkat tema “Bingkai Kemerdekaan Dalam Lensa,” kegiatan ini akan di gelar mulai dari tanggal 15 hingga 22 Agustus 2024.

Adapun kegiatan perlombaan tersebut di gelar untuk memeriahkan hari kemerdekaan republik Indonesia ke-79, kemudian peserta yang akan mengikuti nantinya khusus yang berdomisili di Aceh.

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Dr.Kurdi mengatakan kompetisi foto ini dalam rangka memeriahkan HUT RI dengan meningkatkan semangat rasa cinta tanah air serta dapat merasakan juga makna kemerdekaan dalam sebuah bingkai foto.

“Melalui lomba foto ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan cinta tanah air dan bisa mengenang kembali nilai nilai perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Kurdi,

Kemudian, dalam penilaian, kesesuaian dengan syarat dan tema yang telah ditetapkan, peserta sangat di perhatikan juga terkait dengan kreatifitas yang dilakukan di dalam foto tersebut dimana memuat gagasan yang yang kreatif dan inovatif, memenuhi syarat yang ditentukan .

Berikut syarat dan ketentuan lomba foto yang di gelar oleh PUPR Aceh Barat;

1. Peserta wajib follow IG @pupracehbarat dan @serambi_eo.

2. Peserta wajib repost postingan lomba foto dan mention 3 temannya.

3. Setiap peserta wajib meunguplaod maksimal 3 foto.

4. Peserta wajib mencantumkan hastag yang ditentukan panitia lomba.

6. Batas akhir upload karya foto pada 22 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wib.

7. Foto diambil menggunakan kamera digital (DSLR, Miroles Atau Pocket) sementara penggunaan droen tidak di perbolehkan.

BACA JUGA:  Harga Tiket kapal melonjak,Rakyat menjerit ini kata Aktivis simeulue

8. Foto diambil pada bulan Agustus sesuai dengan data Exif yang ada.

9. Foto yang di posting tidak ada unsur sara, pornografi, kekerasan serta bertentangan dengan undang-undang.

10. Foto yang dikirimkan merupakan foto berwarna tanpa watermark.

11. Foto yang dilombakan merupakan foto asli peserta dan belum pernah di ikutkan pada lomba sebelumnya.

12. Apabila dikemudian hari ada gugatan hak cipta pihak panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

13. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila melakukan kecurangan dan tidak memenuhi persyaratan lomba yang di tentukan.

14. Olah foto digital di perbolehkan sebatas dasar atau basic: Cropping, Color balance,sharpening, dodging atau burning, Color atau contras,saturation tanpa mengubah keaslian objek digital.

Sementara itu PUPR Aceh Barat menggelar kegiatan lomba foto tersebut dengan total keseluruhan hadir yakni Rp. 3.7 juta.