Warga Mukomuko Ambil Sampel Sungai Secara Mandiri, Desak Pemerintah Ungkap Dugaan Limbah PT DDP
Mukomuko, Word Pers Indonesia – Dugaan pencemaran Sungai Air Pisang di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, oleh limbah sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), semakin menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga pertengahan Juli 2025, belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait hasil uji laboratorium yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Merespons lambannya penanganan ini, warga setempat yang dipimpin oleh aktivis lingkungan Riko Putra, S.Ip, SH, MH, mengambil inisiatif untuk melakukan pengambilan sampel air secara mandiri. Aksi ini dilakukan di beberapa titik aliran Sungai Air Pisang yang diduga tercemar.
“Hingga hari ini belum ada kejelasan dari pemerintah. Maka kami ambil sampel sendiri di beberapa titik Sungai Air Pisang dan mengujinya di dua tempat, yaitu Labkesda Provinsi Bengkulu dan satu laboratorium swasta. Hasilnya diperkirakan keluar dalam 7 hingga 10 hari,” tegas Riko saat dikonfirmasi pada Kamis (17/7).
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin independensi data serta memberikan dasar yang kuat secara hukum apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri sawit. Menurut Riko, keterlibatan warga merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus alarm bahwa pemerintah belum menjalankan perannya secara maksimal.
“Kami hanya ingin memastikan sungai tetap bersih dan masyarakat terlindungi. Jika ada pelanggaran lingkungan, harus diproses secara hukum,” imbuhnya.
Tak hanya soal teknis, pengambilan sampel ini disebut Riko sebagai simbol ketidakpercayaan masyarakat terhadap transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan. Ia menyayangkan tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait hasil uji laboratorium yang sudah ditunggu-tunggu sejak awal Juli 2025.
“Ketika masyarakat harus mengambil sampel air sendiri demi membuktikan pencemaran, itu artinya negara belum benar-benar hadir. Pemerintah bukan hanya gagal membangun sistem yang melindungi lingkungan, tapi juga gagal mendengar suara rakyat,” tutup Riko dengan nada kecewa.
Aksi warga ini menjadi bentuk tekanan moral terhadap pemerintah daerah agar segera memberikan kejelasan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Masyarakat berharap isu lingkungan tidak lagi disepelekan, terlebih bila menyangkut hak dasar atas lingkungan hidup yang sehat dan layak.(*)