Secercah Harapan Untuk Jumiatun

Kabupaten.Semarang-Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu sasaran fisik yang dikerjakan adalah pembangunan rumah milik Ibu Jumiatun dusun Gombyong di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu mengerjakan setiap tahapan pembangunan, mulai dari pembongkaran bagian rumah yang sudah tidak layak hingga proses pembangunan kembali agar menjadi hunian yang lebih kokoh, aman, dan nyaman untuk ditempati.Kamis (18/07)

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Kehadiran Satgas TMMD tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja sama dan kebersamaan di lapangan.

Ibu Jumiatun mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD Reguler Ke-129. Ia berharap rumah yang sedang dibangun tersebut dapat segera selesai sehingga dapat dihuni bersama keluarga dengan rasa aman dan nyaman.

Melalui program TMMD Reguler Ke-129 yang dilaksanakan di dusun Gobyong Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, TNI bersama pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Pasir Diturunkan Bertahap Demi Efisiensi Pekerjaan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan