Aceh Barat : WordPers Indonesia : Dewan pendiri MABAB mengumumkan pemberhentian Ketua Umum, Tgk Mahrizani dan di pilih nya Tgk ilyas secara aklamasi sebagai Plt ketua umum di masa sisa jabatan Tgk mahrizani satu tahun lagi, keputusan ini menyalahi aturan Organisasi, Dewan Pendiri tidak memiliki hak untuk memberhentikan Tgk Mahrizani, SK Pengurus MABAB di SK-Kan oleh MUDAB ( Majelis Mubahatsyah Ulama Dayah )
Sekretaris Umum MABAB, Tgk. Nasrollah Murni menyatakan rasa kecewa nya terhadap keputusan yang diambil oleh dewan pendiri MABAB untuk memberhentikan Ketua Umum, Tgk. Mahrizani yang sedang bertugas, Keputusan ini menyalahi aturan Organisasi, jika Dewan Pendiri merasa Tgk Mahrizani terlibat dalam Organisasi Politik, maka harus dicek dulu kebenaranya dengan Pengurus, pihak Pengurus akan mengadakan Rapat Pleno dengan menghadirkan Seluruh Ketua Ketua Kecamatan, Dewan Penasehat dan juga Ketua MUDAB.
Tambahnya Tgk. mahrizani dikenal sebagai sosok yang sangat aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Umum,di bawah kepemimpinannya, Organisasi MABAB telah mencapai banyak prestasi,salah satunya adalah peningkatan jumlah anggota yang signifikan serta peningkatan partisipasi dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial dan kemasyarakatan. Selain itu, beliau juga berhasil menyelenggarakan acara Pentas Islami Santri (PIS) yang di hadiri serta di buka langsung oleh Pj. Bupati aceh barat.
“Keputusan ini sangat mengejutkan kami semua dan saya pribadi sangat menyayangkan keputusan ini. Tgk. Mahrizani telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam memajukan organisasi ini, Keaktifan dan prestasinya, terutama dalam merayakan acara-acara di kabupaten, jelas terlihat dan sangat dihargai oleh semua anggota,” ujar Tgk Nasrollah murni
Sekretaris Umum MABAB juga mengungkapkan bahwa banyak anggota yang merasa keputusan ini perlu dikaji ulang, mengingat dampak positif yang telah dirasakan selama masa kepemimpinan ketua umum. “Kami berharap ada pertimbangan ulang mengenai keputusan ini, karena perubahan mendadak seperti ini bisa mempengaruhi stabilitas dan momentum yang sudah dibangun dengan baik,” tambahnya.
Keputusan pemberhentian ini tentunya menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan anggota dan simpatisan. Beberapa pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan ini, mengingat banyaknya kontribusi positif yang telah diberikan oleh Tgk. Mahrizani selama menjabat sebagai ketua umum.
Namun, Dewan Pendiri MABAB menjelaskan dalam berita yang beredar, bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran dan membersihkan Mabab dari keterlibatan politik yang padahal alasan yang di sebutkan sama sekali tidak tepat, Karena Tgk. Mahrizani tidak pernah sama sekali terlibat aktif atau melibatkan nama MABAB dalam ranah politik.
Bagi pengurus sendiri, yang lebih di sayangkan dari keputusan dewan pendiri mabab, yaitu Tgk Mahlil Al haitami yang justru memilih Tgk Ilyas sebagai Plt ketua umum, yang mana beliau pernah menjabat sebagai salah satu Ketua Partai Tingkat Kecamatan di Aceh Barat,
Bahkan saudara Tgk. Mahlil Al Haitami sendiri juga pernah menjabat sebagai Ketua Partai Politik di Kecamatan Johan Pahlawan, dan sempat maju sebagai salah satu Calon Dewan Legislatif di Aceh Barat walaupun akhirnya gagal untuk maju.
Terkait sikap politik personal pengurus kami tidak pernah mempersoalkan, selama tidak membawa nama MABAB atau salah pengurus terlibat dalam Pengurus Partai Politik atau Organisasi Sayap Partai Politik.