Sengketa Lahan di Desa Padang Ulak Tanjung, LSM BCW minta BPN Bengkulu Tengah Netral

Word Pers Indonesia – Sengketa lahan yang terjadi di Desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah antara bapak Daraktoni dan bapak Hero (anak dari Amasia) saat ini kembali menarik perhatian publik, besar harapan untuk BPN dapat bersifat netral tanpa memihak.

Diharapkan BPN dapat menentukan kebenaran dari perselisihan tersebut.

Menurut keterangan yang dilansir dari media Metro News TV bahwa kronologi sengketa, yaitu adanya pengakuan dari bapak Hero yang mengklaim bahwa telah memiliki sertifikat diatas tanah di Desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

sementara menurut pengakuan dari Bapak Daraktoni kepada media, tanah tersebut adalah miliknya yang diwariskan oleh orang tua beliau.

“Saya yang punya tanah itu, memang saya dulu pernah menjual kepada orang tuanya, tapi bukan tanah disana yang saya jual, saya punya bukti kwitansinya, dan semua orang didesa Padang Ulak Tanjung tahu, bahkan kepala desa pun tahu, sertifikat posisinya dimana dulu,” ungkapnya

Lanjutnya, menurut saya BPN ini terkesan berbelit-belit.

“Pertama tidak ada Berita Acara dari BPN pada saat menentukan titik koordinat tanah Hero pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu, dan saya duga ada tapi saya tanya ke kepala desa dan Polsek sebagai kuasa wilayah tidak dikirimkan, ada apa ini sebenarnya, sebelumnya pada tanggal 23 Agustus 2021 saya dan bapak kepala desa melihat sendiri di komputer dikantor BPN pada saat itu bahwa peta lokasi tanah yang saya punya itu belum ada SHMnya,” pungkasnya

Sementara kemarin pada hari Jum’at (10/03/23), Ketua LSM BCW, Yasmidi mengkonfirmasi langsung kepihak BPN Bengkulu Tengah terkait sengketa lahan ini.

BACA JUGA:  Pemkab Bengkulu Tengah Bersama Polres Gelar Binlat Calon Anggota Polri 2024

“Iya, hari ini saya langsung mendatangi kantor BPN Bengkulu Tengah untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak BPN mengenai sengketa lahan yang terjadi ini, saya langsung di temui oleh ibu Rita selaku Kasi Pengukuran di BPN Bengkulu Tengah,” ungkap Yasmidi

Menyikapi jawaban yang disampaikan oleh Kasi Pengukuran BPN Bengkulu Tengah, dirinya merasa kecewa.

“Jujur saya kecewa sebab terkesan menutupi dan tidak ada transparansi, dan saya menduga ada keberpihakan pihak oknum BPN Bengkulu Tengah ini, terhadap saudara Hero Ashari, apa lagi saya tanya terkait titik koordinat SHM yang saya cek langsung di salah satu Aplikasi yang dimiliki BPN ini mengatakan bahwa akurasi kebenarannya belum bisa dijamin kebenarannya,” ungkapnya

Masih dikatakan Yasmidi, ketika dirinya cek ketiga SHM yang dimiliki bapak Hero ini titik koordinatnya bukan di situ.

“Saya juga bertanya terkait berita acara pada saat pihak BPN turun kelapangan pada tanggal 27 Agustus 2021 yang menerangkan bahwa tidak memiliki berita acara pelaksanaan kegiatan tersebut, kan aneh, saya hanya berharap pihak BPN bisa bersikap Netral dan juga saya berharap pihak BPN bisa dengan tegas menyatakan bahwa siapa pemilik tanah di lokasi sengketa tersebut,” harapnya (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed