Sepenggal Kisah, Tati Penjual Gorengan Depan RSUD M Yunus

Tati yang malang,Tati yang beruntung.

Tati penjual gorengan di depan RSUD M Yunus. Genap sudah 5 tahun Tati ditinggalkan suaminya. Tati menyewa tempat jualan 80/hari modal dari Koperasi Keliling.

Tati sudah di tinggalkan suaminya membesarkan anaknya dan menyekolahkan dengan sendiri. Beban Tati yang begitu berat terhadap anaknya, masih datang lagi saudara suaminya melaporkannya ke Polsek Gading Cempaka Bengkulu, dgn meminta perdamain 900rb untuk berdamai.

Saat surat panggilan Polisi di terimanya dunia ini seperti tidak berpenghuni, anaknya yg bungsu menangis tersedu sedu, hiruk pikuk yg masih duduk dibangku 5 SD, mengadu kepada Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Bengkulu Johnson Manik.

Percakapan pun terjadi.

Anak : Om mama hari rabu di penjara saya dan kakak hidup di mana??

Omm lampu padam di rumah, duit mama tidak ada untuk membeli token.

Om kontrakan rumah kami belum di bayar bulan ini.

Om sering nolong yg sakit di RSUD M Yunus Bengkulu, tolong kami dan mama kami jg manusia om. Itulah beberapa jeritan anaknya.

Saat itu Ketua JPKP Bengkulu berkata, Panggil mamamu kesini, saat mamanya bercerita dan membawa surat panggilan Polisi.

“Ketua dampingi saya di Polsek, anakku masih kecil,” sambil menangis.
Siapa teman anak anakku kalau saya di penjara??

Tati bercerita, saya di bawa adeknya ke dalam keluarganya, saya melahirkan anak adeknya saya jaga dan sekolahkan, saya rela jadi PRT di rumah, di rumah Kakak suamiku demi anakku. Dan yg melaporkan ini adalah Kakak suamiku dan bekas majikanku.

Adeknya sudah menelantarkan anakku dan saya akan di penjarakan kakaknya.

Ohh Tuhan lindungilah anakku ini, itulah jeritan Tati.

BACA JUGA:  Eskalasi Konflik Agraria: Kades dan Perusahaan PT DDP ABE Berhadapan di Air Berau

Saat di Polsek memediasi mereka di dampingi Ketua JPKP Bengkulu Johnson Manik. biaya damai belum di bayar Tati 900r ribu karena tidakk punya duit, duitnya hbs biaya mondar mandir bertukar pendapat dan mencari perlindungan untuk penitipan anaknya jika di penjara.

Dengan ini mohon bantuan dan uluran tangannya untuk Tati penjual goreng ini.

Hubungi : Johnson Manik Ketua JPKP Bengkulu
No : +62 853-7834-7282