Mukomuko, Word Pers Indonesia – Menanggapi eskalasi polemik pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang stagnan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah Mukomuko secara resmi membangun aliansi strategis dengan Tim Pengawasan KDMP Provinsi Bengkulu.
Kolaborasi ini difokuskan pada sinkronisasi data lapangan dan pengungkapan anomali manajerial yang menghambat penyelesaian proyek fisik di tingkat desa.
Langkah ini diambil pasca-munculnya tekanan publik terkait transparansi anggaran. Tim Pengawasan KDMP Provinsi Bengkulu dilaporkan langsung melakukan langkah proaktif dengan menghubungi LSM Semut Merah guna mengkonfirmasi temuan-temuan krusial di lapangan yang selama ini luput dari laporan administratif resmi.
Ketua LSM Semut Merah Mukomuko, Gemmi Jupriadi, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik niat baik Tim Pengawasan Provinsi. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai spesifikasi teknis dan alokasi anggaran adalah kunci utama dalam mengurai benang kusut proyek ini.
“Kami tidak hanya akan menyerahkan data administratif, tetapi juga dokumentasi mengenai ketidaksesuaian spesifikasi bangunan di lapangan. Publik berhak mengetahui disparitas antara nilai kontrak yang diterima rekanan dengan realitas fisik yang ada,” tegas Gemmi.
Dalam kerja sama ini, LSM Semut Merah akan memaparkan sejumlah poin fundamental yang menjadi sorotan, di antaranya, membandingkan standar material dalam dokumen perencanaan dengan realisasi di titik lokasi.
Kemudian membedah nilai kontrak yang diterima pihak ketiga (rekanan) untuk pembangunan satu unit gerai serta menelusuri dugaan keterlibatan makelar proyek yang mengakibatkan degradasi kualitas bangunan akibat pemotongan margin yang berlebihan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal akuntabilitas program, LSM Semut Merah menyatakan tidak akan berhenti pada level koordinasi daerah. Dalam waktu dekat, lembaga ini berencana mengirimkan surat resmi kepada Satuan Tugas (Satgas) KDMP Pusat dan Satgas Provinsi.
Langkah diplomasi formal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pertanyaan masyarakat mengenai kejelasan sumber dan serapan anggaran tidak menguap begitu saja.
“Ada kegelisahan kolektif di tengah masyarakat. Mereka melihat bangunan yang belum tuntas sementara anggaran negara telah bergulir. Kami akan memastikan suara ini sampai ke level tertinggi pengambil kebijakan,” tutup Gemmi.
Keterlibatan aktif elemen sipil dalam pengawasan ini diharapkan mampu memberikan daya tawar bagi percepatan pembangunan gerai KDMP, sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap performa rekanan yang dinilai tidak kompeten dalam menjalankan mandat pembangunan ekonomi desa.(GJR)
