Siswa SMKN 1 Kademangan Blitar Dihajar Senior Hingga Retak Hidung, Keluarga Tak Terima

Blitar, Word Pers Indonesia – Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencoreng dunia sekolah. Seorang siswa SMKN 1 Kademangan, Kabupaten Blitar, berinisial D (16), harus menjalani perawatan intensif setelah dianiaya oleh seniornya, F, saat acara dies natalis sekolah pada Kamis (18/9/2025). Akibat pukulan keras di bagian wajah, tulang hidung dan bawah mata kanan korban mengalami retak.

Keluarga korban yang tidak terima atas tindakan brutal tersebut segera melaporkan kasus ini ke Polres Blitar. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Blitar telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap penganiayaan tersebut.

“Kekerasan itu terjadi di teras kelas praktik, saat korban sedang duduk sambil bermain gawai. Tiba-tiba pelaku datang, mendorong tubuh korban, lalu melayangkan pukulan keras ke arah wajah korban hingga mengeluarkan darah dari hidung,” ujar Kasihumas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, Jumat (10/10/2025).

Korban sempat dibawa ke ruang Waka Kesiswaan untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke Puskesmas Kademangan, dan akhirnya ke RS Aminah Kota Blitar setelah diketahui adanya retak tulang pada hidung dan bawah mata kanan.

Ayah korban, B.S., mengaku kecewa dengan sikap pihak sekolah yang sempat menjanjikan mediasi, namun tak kunjung terealisasi.

“Kami sudah menunggu mediasi seperti yang dijanjikan pihak sekolah, tapi tidak juga dilakukan. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya kami memilih menempuh jalur hukum,” ujar ayah korban dengan nada kecewa.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku sempat memberikan uang Rp1,4 juta kepada korban sebagai bantuan biaya pengobatan, sementara pihak sekolah menambah Rp900 ribu. Namun, upaya mediasi yang difasilitasi pihak sekolah gagal mencapai kesepakatan.

“Lima saksi sudah kami periksa, di antaranya korban, ayah korban, dua teman korban, dan koordinator bidang kesiswaan sekolah. Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” tambah Ipda Putut.

BACA JUGA:  6 Desa Terdampak, Warga Gugat PT DDP Rp7 Miliar ke PN Bengkulu, Pemkab?

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan mendidik. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada kompromi.

Reporter; Agris
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan