Mukomuko, Wordpers.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko melaporkan dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Teramang ke Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko.
Ketua LDSS Desa Lubuk Selandak, Didi Udik mengungkapkan, pihaknya terus menerus didatangi warga, dan mempertanyakan terkait aktivitas perambahan HPT. Namun hal itu diabaikan.
“Kami diminta warga untuk melaporkan persoalan ini ke KPHP Mukomuko sebagai pihak yang berwenang, karena kami tidak ingin terus menerus disalahkan.” kata Didi, dilansir Wordpers.id dari Batuahnews.id. Sabtu, 16 Maret 2024.
Sementara itu, dikonfirmasi awak media, sumber yang merupakan warga dari luar Desa Lubuk Selandak yang namanya enggan untuk disebutkan mengatakan, “Semua berita yang beredar kemarin memang benar,” ujarnya.
Lanjut sumber, adanya oknum unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermain di balik layar. Dia (oknum-red) menyediakan modal untuk bekal dan keperluan mereka.
“Lahan HPT yang kami rambah itu disuruh atas nama kami berdua, hal tersebut kami maklumi untuk menghindari terjadinya konflik,” ungkap sumber.
Lebih lanjut, sumber mengakui melakukan perambahan hutan di Desa Lubuk Selandak. Namun, setelah pekerjaan mereka selesai dan ingin merambah ke lokasi lain, sang oknum mengancam akan melaporkan mereka berdua ke pihak berwenang.
“Kami takut dengan ancaman tersebut dan kami mengalah, tapi beberapa hari kemudian oknum tersebut membawa tenaga kerja dan merambah lahan yang 11 hektar. Jadi, total lahan yang sudah dirambah berkisar 40 hektar.” papar sumber.
Sampai berita ini di publish awak media masih melakukan investigasi dan upaya konfirmasi lebih lanjut dari berbagai pihak yang terkait dalam persoalan ini.
Untuk diketahui, penyelidikan terhadap dugaan perambahan dan pengrusakan HPT Air Teramang masih terus dilakukan oleh KPHP Mukomuko.
Revisi Dewan Pers(Kode:20/3)