Stigma Perawan Tua Dalam Masyarakat, Perempuan 25 Tahun Sudah Harus Menikah?

Penulis: Adela Erma Viani

Pandangan mengenai usia wajib menikah bagi perempuan masih banyak melekat pada masyarakat, khusunya bagi masyarakat pedesaan. Lantas apa penyebab stigma tersebut muncul didalam masyarakat? Apakah anda pernah mengalami hal tersebut? Jika pernah bagaimana anda menanggapi hal tersebut?

Kewajiban menikah muda di dalam masyarakat sudah tertanam dari dulu dan sampai sekarang masih menjadi budaya bagi sebagaian besar masyarakat.

Sejak zaman dulu, laki-laki merupakan pemegang otoritas penuh dalam keluarga dan perempuan diposisikan sebagai aset, sehingga perempuan yang sudah memasuki usia puber sering kali dinikahkan untuk menjalin hubungan diplomatik.

Karena sistem patriarki seperti ini menyebabkan perempuan pada zaman dulu tidak bisa dengan bebas mendapatkan pendidikan. Sehingga  perempuan terbiasa diperlakukan kurang adil. Akibat sistem patriarki yang sudah tertanam sejak dulu di dalam kehidupan masyarakat hingga kini menjadi peraturan yang tidak tertulis.

Selain itu masyarakat juga menganggap bahwa perempuan yang usianya sudah melewati 25 tahun ditakutkan akan berbahaya saat mengandung dan melahirkan. Dengan menikah muda perempuan bisa lebih fokus dalam pekerjaan rumah dan mengurus anak.

Hal ini berbeda dengan laki-laki yang tidak mendapatkan tuntutan tersebut, masyarakat menganggap laki-laki yang menikah di usia 30-an lebih sebagai usia wajar dan matang untuk menjadi pemimpin dalam keluarga.

Akibat dari berbagai tekanan banyak perempuan yang terburu-buru mencari pasangan untuk segera menikah, sehingga tidak sedikit yang salah memilih pasangan dan berdampak pada kehidupan rumah tangga. Banyak terjadi pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan perceraian dan jelas yang menjadi korban adalah anak-anak.

Tidak hanya itu banyak perempuan yang memilih merantau dan jarang pulang, hal ini untuk menghindari pertanyaan dari masyarakat sekitar mengenai pernikahan.

BACA JUGA:  Bazar untuk UMKM, Benarkah untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat?

Menikah memang penting untuk kesehatan dan sebagai jalan untuk beribadah, namun kesiapan sebelum menjalin rumah tangga juga harus diutamakan. Di era sekarang usia tidak bisa lagi menjadi patokan untuk melakukan sesuatu, yang harus menjadi patokan adalah kesiapan. Perempuan juga memiliki pilihan dalam menjalani hidup tanpa harus terpaku pada peran domestik yang tertanam sejak dulu.

Solusi yang dapat diberikan yaitu menghilangkan stigma masyarakat mengenai batas usia menikah bagi perempuan, dengan cara memberikan edukasi bagi masyarakat dan perempuan tentang pentingnya kesiapan dalam kehidupan berumah tangga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Memberikan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjalankan pendidikan dan berkarir demi kehidupan yang lebih terjamin.

Tidak hanya itu bagi perempuan yang masih mendapatkan tekanan untuk segera menikah dari masyarakat, untuk tetap pada pendirian dan tidak perlu mendengarkan komentar negatif dari berbagai pihak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan