Stiker Malu BTN di Perum GAA: Telat Sebulan Diperlakukan Seperti Kredit Macet Bertahun-Tahun

Bengkulu, Word Pers Indonesia Kehebohan melanda lingkungan Perumahan Griya Andika Alpatindo (GAA), Bengkulu, setelah seorang nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN mendapati pagar rumahnya ditempeli stiker peringatan hanya karena terlambat membayar cicilan selama satu bulan. Tanpa pemberitahuan, tanpa surat resmi, dan tanpa komunikasi apa pun dari pihak bank.

Nasabah yang sudah menghuni rumah tersebut lebih dari tujuh tahun, dengan riwayat pembayaran baik, mengaku terkejut dengan tindakan BTN yang dinilai berlebihan dan memalukan.

“Saya baru telat sebulan, bukan setahun. Tapi langsung ditempel stiker begitu saja. Luar biasa cepat pelayanannya,” ujarnya dengan nada kecewa, pada MInggu 30/11/2025.

Tidak Ada Surat, Tidak Ada Telepon, Tiba-Tiba Stiker Terpasang

Peristiwa terjadi saat nasabah baru pulang dari dusun. Pagar rumahnya telah diberi stiker bertanda BTN—hal yang biasanya diterapkan terhadap kredit macet bertahun-tahun, bukan keterlambatan ringan.

Nasabah kemudian mencoba menghubungi pihak BTN untuk meminta penjelasan. Namun respons yang diterima justru membuat situasi semakin janggal.

Pegawai BTN bernama Ramadhan hanya memberikan jawaban pendek tanpa detail apa pun.

“Kalau ingin bertanya atau klarifikasi, silakan datang ke kantor,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Tidak ada penjelasan mengenai alasan pemasangan stiker, tidak ada pemaparan terkait SOP penagihan, tidak ada permintaan maaf, bahkan tidak ada pengecekan rekam jejak pembayaran nasabah.

Standar Penagihan BTN Dipertanyakan: “Ini Cara Baru Komunikasi?”

Hingga berita ini diturunkan, BTN belum memberikan klarifikasi resmi mengenai:

  • Apakah pemasangan stiker dapat dilakukan tanpa pemberitahuan tertulis?
  • Apakah kebijakan ini berlaku umum atau hanya pada kasus tertentu?
  • Apakah nasabah dengan rekam pembayaran baik selama bertahun-tahun tetap diperlakukan sama?
BACA JUGA:  Destita Satu2nya DPD RI Tidak Dukung Putra Daerah Bengkulu Pimpin DPD RI

Sikap diam BTN memunculkan pertanyaan besar tentang standar operasional penanganan keterlambatan KPR.

Sejumlah warga kompleks GAA bahkan menyayangkan tindakan tersebut, karena berpotensi membuat aib nasabah di depan publik.

Nasabah: “Tolong Bedakan Orang yang Telat Sebulan dan Kredit Macet”

Nasabah berharap BTN dapat menerapkan prosedur yang lebih manusiawi dan proporsional.

“Saya bukan tidak mau bayar. Hanya telat sebulan. Harusnya ada komunikasi dulu, bukan ditempel seperti ini. Kami punya harga diri,” tegasnya.

Reporter: Oki

Note Khusus BTN: Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat soal pola penagihan bank yang dinilai tidak sesuai etika pelayanan. BTN sebagai bank nasional diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih luas dan tidak mencederai kepercayaan nasabah yang selama ini loyal.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan