Word Pers Indonesia – Bupati Kabupaten Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU ditengarai menabrak aturan, berkaitan dengan surat yang dikeluarkan pada tanggal 9 Maret 2023 No:180/33/Bag.3/2023. Perihal : Permohonan Tindak Lanjut Penyidikan Realisasi Dana Desa Pada Desa Talang Tige. Yang dtunjukan kepada Kajari Kepahiang.
Dalam surat tersebut, berbunyi menyingkapi proses penyidikan terhadap realisasi anggaran dana desa pada Desa talang tinggi kecamatan muara kemumu tahun anggaran 2019 yang saat ini sedang dilaksanakan kejaksaan negeri kepayang maka kami mohon agar kiranya dugaan permasalahan tersebut dapat terlebih dahulu kami selesaikan pada tingkat pemerintah daerah dengan diserahkan kepada inspektorat atau aparat pengawalan pengawasan internal pemerintah dengan pertimbangan sebagai berikut:
- jabatan kepala desa pada saat itu dilaksanakan oleh PJS kepala desa yang merupakan ASN kabupaten Kepahiang yang juga merupakan camat muara kemumu
- ASN yang bersangkutan hanya menjalankan tugas yang diamanahkan pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa talang 3 yang telah habis masa jabatannya
- ASN yang bersangkutan hanya meneruskan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya dan hanya menjalankan tugas tersebut selama lebih kurang 5 bulan saja
- hsn yang bersangkutan belum berpengalaman dalam pengelolaan pengerjaan fisik serta dokumen bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa mengingat rekam jejak ASEAN yang bersangkutan belum pernah mengerjakan pekerjaan fisik apapun
- ASN yang bersangkutan merupakan putra daerah asli Kepahiang lulusan IPDN dan dibiayai oleh pemerintah daerah
- ASN yang bersangkutan mempunyai beban dan tanggung jawab yang berat terhadap keluarga 1 istri 3 Putri yang masih balita
Tembusan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu dan Kejati Bengkulu.
Menurut analisa pengamatan kebijakan public, Hal itu tidak boleh seorang kepala Daerah dalam hal ini bupati mengintervensi APH. Seperti berita yang beredar, karna Status dugaan korupsi itu sudah dan kerugian negara juga sudah jelas Rp. 400 juta.
https://www.bengkuluinteraktif.com/kasus-korupsi-dd-dan-add-talang-tige-naik-ke-penyidikan
https://semarakpost.com/2023/kejari-kepahiang-akan-ekspose-perkara-dd-talang-tige.html/
Karna proses sudah berjalan baru surat sakti intervensi. Minta penyidikan di ambil inspektorat, miris ini.
Parahnya lagi Dana desa itu di pihak ke tiga kan dan dikerjakan oleh mertua oknum mantan Camat itu sendiri.
Redaksi