Tak Terima di Tuduh, LSM Lippan Jaya Siap Gugat Balik Kades Tebat Pacur

wordpers.id, Bengkulu Utara – Menyikapi adanya pemberitaan Kepala Desa Tebat Pancur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang melaporkan Oknum LSM ke polres Bengkulu utara, Syahril selaku ketua LSM Lippan Jaya berikan jawaban.

Seperti yang dikutip media bengkulutoday.com, bahwa laporan kepala desa Tebat pacur Janu Asmadi (48) mengatakan bahwa penipuan ini terjadi saat oknum mengaku akan membantu menutup kasus Dana Desa yang membelit Kades di Kepolisian. Meski telah menyerahkan uang tunai 50 juta, namun hingga 3 bulan berjalan kasus masih tetap berlanjut ditangan aparat.

Menyikapi hal tersebut, syahril selaku terlapor mengatakan jika terkait berita itu bahwa oknum yang di sebut itu saya, Tentunya saya tidak terima, ini fitnah,” ungkapnya.

Syahril menegaskan siap untuk menghadapi semua tudingan yang di layangkan oleh kepala desa tebat pacur Janu Asmadi.

“Jelas laporan ini tidak benar dan saya juga akan melakukan pembelaan, saya juga akan menuntut balik atas pencemaran nama baik ini,” Tegasnya.

lebih lanjut syahril, pihaknya akan tetap menunggu hasil penyelidikan polisi dan siap untuk dipanggil apa bila pihak kepolisan memerlukan keterangan dari kita terkait fitnah yang di tudingkan ini.

“Sekarang kasus korupsi ini juga masih dalam proses, Kita tunggu aja,” pungkasnya.(Red)

BACA JUGA:  Permohonan Gugatan Budiman-Helmi di MK Dicabut dan Tak Dilanjutkan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan