Tanggung Jawab Netral, Bawaslu Ingatkan ASN untuk Hindari Kegiatan Politik yang Merugikan

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu memberikan peringatan serius kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap mempertahankan netralitasnya di tengah meningkatnya tensi politik menjelang pemilihan pada 14 Februari mendatang.

Bawaslu Kota menegaskan betapa pentingnya partisipasi ASN dalam proses demokrasi tanpa adanya campur tangan atau dukungan kepada pihak tertentu. Hal ini dianggap sebagai langkah kunci untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang bersih, adil, dan transparan.

Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menjelaskan peran krusial ASN dalam menjamin kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, Bawaslu menekankan pada semua ASN untuk menjaga netralitas mereka dan menghindari terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merugikan integritas pemilu.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat tanpa memandang preferensi politik. Oleh karena itu, partisipasi mereka dalam proses pemilihan harus bersifat netral dan tidak berpihak. Upaya untuk menjaga netralitas ASN dianggap sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik kepentingan serta untuk menjamin integritas pemilihan.

Bawaslu Kota Bengkulu juga menyatakan kesiapan mereka untuk mengawasi dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN, dengan tujuan menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal. Hingga saat ini, Bawaslu Kota Bengkulu mencatat adanya dua dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN di Kota Bengkulu.

Reporter: A. Ade Permana
Editor: Anasril

BACA JUGA:  Perhelatan Presidensi G20 Diwarnai Fenomena Antre Minyak, Anis Matta: Menggangu Status Sosial dan Politik

Posting Terkait

Jangan Lewatkan