Teddy-Gustianto Klaim Kemenangan Pilkada Seluma

BENGKULU – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Nomor Urut 1, Teddy Rahman dan Gustianto, mengklaim kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024. Klaim ini didasarkan pada hasil hitung cepat setelah proses pemungutan suara selesai dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan hasil sementara, pasangan Teddy-Gustianto berhasil mengantongi sekitar 70 ribu suara, unggul signifikan atas pasangan Nomor Urut 2, Erwin-Jonaidi, yang memperoleh sekitar 40 ribu suara. Selisih perolehan suara lebih dari 20 persen ini menjadi dasar klaim kemenangan.

“Proses pemungutan suara telah selesai, dan hingga pukul 20.00 WIB, data yang sudah terhimpun dari 73 persen TPS menunjukkan keunggulan pasangan Nomor 1,” ujar Teddy Rahman dalam konferensi pers di Sekretariat Kemenangan Kota Bengkulu, Rabu malam.

Teddy, didampingi calon wakilnya Gustianto dan Anggota DPD RI Destita Khairilisan, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Seluma. Ia mengapresiasi peran KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan yang telah memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pesta demokrasi ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pilkada ini,” ungkap Teddy.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada masyarakat Kabupaten Seluma yang telah menggunakan hak pilih mereka, serta kepada para pendukung yang telah bekerja keras dari awal hingga proses pemungutan suara.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Seluma yang telah memberikan dukungan kepada kami. Ini adalah kemenangan bersama, kemenangan untuk seluruh warga Seluma,” tambahnya.

Namun demikian, Teddy mengimbau kepada seluruh masyarakat, pendukung, dan tim pemenangan untuk tetap mengawal hasil penghitungan suara hingga selesai. Ia menegaskan pentingnya menunggu hasil final yang akan diumumkan oleh KPU.

BACA JUGA:  Polda Bengkulu Tegaskan Tidak Mentolelir Pelaku Kejahatan Cyber dalam Pilkada

“Mari bersama-sama kita kawal perhitungan ini sampai KPU mengeluarkan hasil resmi,” tutup Teddy.