Terima Audiensi Bawaslu, Ini Pesan Ketua DPRD Bengkulu Utara Jelang Pileg

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara menerima Audiensi Bawaslu Bengkulu Utara. Pertemuan itu langsung di ruangan Kerja Ketua DPRD pada hari Rabu (1/11/2023).

Selaku ketua DPRD, Sonti Bakara Menyampaikan beberapa Point yang di bahas dalam Pertemuan tersebut terutama Terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye yang akan Segera di turun kan Sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Hari ini saya menerima kunjungan dari pihak Bawaslu Bengkulu Utara membahas beberapa hal, sesuai yang saya tanya dengan mereka (Bawaslu) terkait beberapa proses pemilihan legislatif (Pileg) ini banyak hal yang di sampaikan,” kata Ketua DPRD, Sonti Bakara.

Lebih lanjut, Sonti mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pada 3 November 2023 Akan ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan langsung diumumkan, dari sejak diumumkannya DCT tersebut yaitu sampai tanggal 28 itu diberikan kesempatan kepada setiap partai politik dalam hal ini juga calon legislatif baik kabupaten sampai pusat untuk membersihkan atau mencopot alat peraga kampanye.

“Iya kita bisa melihat sendiri di daerah kita Bengkulu Utara sudah sangat banyak baleho-baleho tersebut, jadi itu salah satu point yang saya dapatkan dari teman-teman Bawaslu tadi,” jelasnya.

“Kita mendukung sepenuhnya Bawaslu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan kita sangat berharap bahwa Pemilu yang akan kita laksanakan ini sudah memulai tahapan dari awal sampai nanti paripurnanya atau endingnya berjalan dengan baik, sukses, aman dan damai dan juga tidak membuat masyarakat resah,“ harapnya.

Ketua Dewan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar proses tersebut ketahui.

“Kita hargai kapan jadwal kampanye di buka, kita akan tau nanti di mana lokasi atau zona-zona untuk pemasangan alat peraga tersebut yang nanti akan di tentukan oleh KPU dan juga nanti akan di ketahui oleh Pemerintah Daerah, artinya semua ini akan kita lakukan yang terbaik karena caleg juga punya hak, masyarakat juga punya hak, Bawaslu juga punya hak, KPU juga punyak hak tentunya,” kata Sonti. (Apri/Adv)

BACA JUGA:  Remaja Bengkulu Utara Embat Mesin Rumput Milik Dinas