Terkait Pemberhentian Petugas Masjid At Taqwa, Ini Klarifikasi Kades Julianda

Teupah Barat- Word Pers Indonesia-Kades Maudil Membenarkan Adanya Pemecatan Badan hukum desa Maudil pada tanggal 28/4/2023 . Namun Dengan Alasan Yang jelas saya lakukan, Julialda kepala desa Maudil Menghubungi media Word Pers Indonesia melalui WhatsApp mengatakan Saya membenarkan Adanya memberhentikan petugas mesjid.

Namun saya lakukan pemecatan ini berdasarkan alasan dan bukan karna arogansi saya sebagai kepala desa dimana alasan saya pemecatan kami lakukan :

1. Pelaksanan Idul Fitri ditetapkan pada hari jumat tanpa koordinasi kepada kami,sekdes dan BPD serta pertua desa lainnya dalam lingkup desa.
2. merencanakan hari raya tersebut petugas mesjid dan menasyah telah memberikan masukkan terhadap rancangan itu tidak juga menerima keluhan tersebut juga termasuk saudara Mawardi memberikan keluhan
namun oleh imam chik tetap tidak menerima keluhan tersebut.

Tambahnya itulah alasan saya memberhentikan petugas mesjid tsb lagi pula. hal -hal seperti ini tidak perlu di perbesarkan besarkan.

Saya sebelumnya sudah melakukan kordinasi kepada camat teupah barat di kantor camat dengan berbagai pertimbangan dalam hal melakukan pemecatan ini. Pada sebenarnya hal ini saya belum berniat memberhentikan yang bersangkutan, Namun berbagai alasan dan pertimbangan dalam hal menyikapi hal ini maka saya akan lakukan pemecatan di masjid Al-taqwa pada saat hari Jumat.

Dan saya juga menyampaikan bahwa saya tidak perna arogansi dalam hal saya menjadi pimpinan desa saya melakukan segala sesuatu berdasarkan musyawarah dan asas kesepakatan dalam desa, dan atas pernyataan tersebut saya arogansi dikarenakan mungkin dalam menyikapi sikap saya dari orang orang menilai saya tutupnya.

BACA JUGA:  Jangan salahkan orang lain atas kinerja buruk pj bupati Simeulue

Jangan Lewatkan