wordpers.id, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bersama PT PLN Wilayah Bengkulu tandatangani nota kesepahaman tentang optimalisasi pengelolaan dan pemungutan Pajak Daerah PPJ PLN yang bersumber dari pemakaian arus listrik pelanggan dan non pelanggan.
Bupati Mukomuko Choirul Huda berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini manajemen PLN dapat ditingkatkan lagi, saat ini sudah bagus pelayanannya, kedepan beliau minta agar di upgrade kembali peningkatan pelayanannya.
“Soalnya kalau listrik mati, Bupati yang disalahkan dan kami sangat menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan kerja sama ini yang diinisiasi oleh BKD Kabupaten Mukomuko,” sampai Choirul Huda, Rabu (11/3) bertempat di Rumah Dinas Bupati Mukomuko.
Selain itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Agus Sumarman menyampaikan ucapan terimakasih karena pihak PLN berkenan datang ke Mukomuko untuk melaksanakan penandatanganan kerja sama ini dan ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan PAD yang bersumber dari Pajak PPJ PLN.
“Kita berharap warga masyarakat dan pelanggan dapat membayar pemakaian arus KwH tepat waktu dalam kerjasama ini nantinya juga ada sharing data dan informasi terkait potensi objek pelanggan PLN sebagai objek pajak PPJ PLN,” katanya.
Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT. PLN wilayah Bengkulu dengan Pemkab Mukomuko juga dihadiri oleh Sekda Mukomuko, Asisten I, II, Kepala BKD, sekretaris BKD, Kabag Humas, Kabid Anggaran, Kabid Pendapatan I dan Kabid Pendapatan II dan Kabag Pemerintahan, sedangkan dari pihak PLN hadir Andriani mewakili manajer dan Manajer PLN Mukomuko. Rls