Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan segera dibayarkan, demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, pada Kamis (21/3).
Menurut Yudi, pembayaran TPP akan dilakukan sesuai dengan persetujuan tambahan penghasilan untuk Pegawai ASN tahun Anggaran 2024, yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 20 Maret 2024.
“Pemkot akan segera membayarkan TPP Januari dan Februari dengan dana sekitar 14 Miliar dalam waktu dekat. Setiap OPD diharapkan mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pencairan TPP dua bulan tersebut,” jelasnya.
Yudi juga menambahkan bahwa pembayaran TPP bulan Maret direncanakan pada awal April mendatang. Ini akan memberikan bantuan yang signifikan bagi ASN menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Pembayaran TPP sempat tertunda karena menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Kota Bengkulu juga telah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara. Yudi menjelaskan,
“Pemkot telah menyiapkan dana sekitar 26 Miliar untuk pembayaran THR dan TPP THR 1 bulan sebesar kurang lebih 7 Miliar. Total keseluruhan THR dan TPP THR 1 bulan mencapai 33 Miliar.” Imbuh yudi.
Yudi mengimbau seluruh ASN di Pemkot Bengkulu untuk bersabar menunggu pembayaran yang akan segera dilakukan.(*)