Proyek Rp31 Miliar Jalan Ringroad Kepahiang Amblas Sebelum Diresmikan, Garbeta Desak KPK dan BPJN Turun Tangan
Kepahiang, Word Pers Indonesia – Proyek ambisius pembangunan Jalan Ringroad Kepahiang–Tebat Monok di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang menelan anggaran fantastis Rp31,07 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik. Jalan yang baru beberapa pekan dibuka untuk umum itu dilaporkan sudah amblas di salah satu titik dan terancam longsor di beberapa lokasi lainnya.
Padahal proyek ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) hasil Instruksi Presiden Tahun Anggaran 2024–2025, dengan pelaksana dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I. Pekerjaan fisik di lapangan dipercayakan kepada PT Pulau Batu Intan, menggunakan dana APBN murni.
Namun, harapan masyarakat untuk memiliki akses jalan mulus kini berubah menjadi kekecewaan. Belum seumur jagung digunakan, jalan yang disebut-sebut berstandar nasional itu amblas dan mulai retak di sejumlah titik.
Ketua Umum Ormas Garbeta, Dedi Mulyadi, dengan nada kecewa menegaskan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah ini patut dipertanyakan mutu dan kualitas pengerjaannya.
“Kami dari Ormas Garbeta sudah memantau pembangunan jalan ini sejak awal. Saat kami melintas di sana pada Minggu, 5 Oktober 2025, kami menemukan satu titik sudah amblas dan beberapa titik lain terancam menyusul,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (5/10/2025).
Dedi menambahkan, kondisi itu menunjukkan adanya indikasi kelalaian teknis dan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana.
“Timbunan jalan terlihat tidak kokoh, bahkan kami tidak menemukan pelapis penahan longsor yang permanen. Ini fatal, mengingat anggaran yang digelontorkan sangat besar. Kami akan segera menyurati BPJN Bengkulu Satker Wilayah I untuk meminta klarifikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan KPK, turut memeriksa pelaksanaan proyek tersebut.
“Kalau memang ada unsur kelalaian atau penyimpangan anggaran, harus ditindak. Uang rakyat jangan dijadikan bancakan,” tambahnya.
Upaya konfirmasi media ini kepada pihak BPJN Bengkulu Satker Wilayah I belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan di daerah yang didanai dari Inpres Jalan Daerah (IJD) agar tidak terus menimbulkan kekecewaan publik.
Reporter: Alfrido Ade Permana
Editor: Agus.A