wordpers.id – Salah satu produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimiliki Provinsi Bengkulu Kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pasalnya Sirup kalamansi Giwi Gewi meraih penghargaan Pangan Award dari Badan pemeriksaan obat dan makanan (BPOM) RI sebagai UMKM inovatif dan Berdaya saing, berkomitmen terhadap keamanan pangan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di acara open house dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-19 di kantor Badan POM, Jakarta, Selasa (18/2).
Kegiatan yang mengangkat tema “Lebih Dekat dengan Badan POM: Pelayanan Publik Cepat, Daya Saing Obat dan Makanan Meroket” ini pada dasarnya ingin mengenalkan bagaimana Badan POM melakukan tugasnya, terutama terkait pelayanan publik yang diberikan.
Dilansir dari siaran Persnya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan bahwa jajaran Badan POM terus berupaya dan berkinerja untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih baik untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.
“Masyarakat merupakan pilar penting dalam mengawal Obat dan Makanan aman dikonsumsi, sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat,” ungkap Penny.
Kepala Badan POM menyampaikan bahwa kegiatan Open House tersebut merupakan salah satu upaya Badan POM untuk membuka wawasan, lebih memperkenalkan Badan POM, dan memberikan inspirasi kepada masyarakat, khususnya generasi milenial agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu.
Sementara,Owner Sirup Kalamansi Giwi Gewi Armi Yurida mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Badan POM RI atas penganugrahan yang ia terima. Dan pihaknya juga berterima kasih kepada BPOM Bengkulu yang sudah memfasilitasi UMKM sirup kalamansi Giwi Gewi Bengkulu.
“Alhamdulillah..terimakasih BPOM RI Atas Penganugerahan Pangan Award kepada Kalamansi Giwi Gewi dan terima kasih juga bantuan dari BPOM Provinsi Bengkulu atas semua fasilitasnya, semoga kedepan makin maju UMKM di Provinsi Bengkulu,” ujar Armi kepada bengkuluinteraktif.com, Senin (24/2).
Ditambahkan Armi, pemilik UMKM tidak perlu takut untuk mendaftarkan produknya guna mendapatkan izin edar Badan pemeriksaan obat dan makanan (BPOM). Sebab sudah banyak sekali kemudahan yang diberikan tentunya dengan tetap berpegang pada aturan yang sesuai dengan SOP.
“Dengan adanya izin edar BPOM, konsumen semakin yakin dengan kualitas dari produk yang kita hasilkan dan jangkauan pemasaran pun menjadi semakin luas,” pungkas wanita yang biasa di panggil dengan sebutan Uni ini.
Ia berharap agar kedepan dengan pencapaian UMKM sirup kalamansi Giwi Gewi yang masuk dalam UKM Pangan Award mewakili Provinsi Bengkulu,dapat menjadi salah satu ikon produk unggulan daerah Provinsi Bengkulu.
Untuk diketahui, Sirup segar khas Bengkulu yang kaya akan mineral, nutrisi, dan Vitamin C ini, juga pernah menjadi salah satu pemenang dalam kompetisi produk pangan lokal UKM “Pangan Award 2017 lalu”.oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.Sirup kalamansi Giwi Gewi sukses masuk dalam kategori Khusus Inovasi Hasil Olahan Buah Tropis.